PUBLIKNEWS.CO.SAMARINDA.Anggota Komisi I DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Nursobah mengusulkan kepada Pemkot Samarinda, agar membuat payung hukum bersifat tegas, untuk merapikan seluruh aset darah.
Menurut Politikus PKS ini , sebab setiap tahun telah dialokasikan anggaran cukup besar untuk pembiayaan aset daerah, seperti pembebasan lahan.
“Saya pernah sampaikan ke Pemkot, agar ada Perda untuk pengamanan aset daerah. Tetapi,saat pengesahan 4 Panitia Khusus (Pansus) kemarin, belum ada usulan Perda untuk mengamankan aset daerah,” ungkap Nursobah.
Dia meminta pihak kecamatan dan kelurahan melakukan pendataan secara komprehensif. Kemudian harus sinkron dengan data di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
“Nanti kita akan meminta semua datanya. Termasuk bangunan sekolah. Kami hanya ingin tahu batas-batasnya sampai mana saja. Sedangkan saat ini BPKAD belum sampai (Adv)