Publiknews. Co, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan, dalam rangka untuk melakukan penyempurnaan terhadap Raperda yang dirancang oleh Pansus IV maka diperlukan usulan serta masukan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
“Semua kami undang untuk memberi masukan terhadap raperda yang benar-benar akan dibutuhkan untuk memutus permasalahan yang ada di Kota Samarinda baik itu tingginya angka narkotika, pengguna narkoba, tingginya angka stunting, perceraian, KDRT dan sebagainya,” ungkap di Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (12/4/2023).
Dikatakan. Bahwa Komisi IV saat ini sedang dalam tahap pendataan yang diperoleh dari mitra kerjanya tersebut. Karena data yang diberikan sangat berguna dan bermanfaat untuk menangani permalasahan yang dapat memicu terjadinya ketidaktahanan keluarga.
“Jadi kesiapan pemerintah kota jika raperda ini nantinya selesai otomatis menjadi payung hukum bagi Kota Samarinda untuk melakukan pencegahan agar masalah yang tadi saya sebutkan bisa diminimalisir,” terangnya.
Untuk mengetahui lebih dalam tentang persiapan Raperda ini, Politisi asal Demokrat itu mengungkapkan, pada data yang diperoleh tersebut nantinya akan dimasukkan kedalam Raperda ketahanan keluarga, selain hal tersebut bisa menjadi payung hukum juga kedepanya bisa menjadi penguat pemerintah kota dalam menganggarkan bagaimana dengan sanitasi ketersediaan air bersih, dan mandi cuci kakus (MCK) yang juga termasuk dalam permasalahan.
“Kami ingin semua masyarakat itu bisa terlepas baik itu permasalahan ekonomi, sosial, kesehatan dan sebagainya. Itu kan menjadi kewajiban dari Pemkot Samarinda untuk memberikan pelayanan dasar,” ungkapnya.
Terakhir Puji berharap dengan adanya diskusi pihaknya bersama dengan mitra kerjanya, maka dapat mengumpulkan data. Dengan demikian, ke depannya raperda yang akan menjadi peraturan daerah (perda) itu akan diimplementasikan dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Ke depan kami masih akan melakukan RDP lagi dengan beberapa dinas. Kami diberi waktu 6 bulan jadi kami masih mengumpulkan masukan untuk raperda ini,” pungkasnya.
(Rid/Adv/DPRDSamarinda)





Users Today : 629
Total Users : 500268
Views Today : 1393
Total views : 1599605
Who's Online : 2