Publiknews. Co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda saat ini tengah melaksanakan mega proyek yang menggunakan mekanisme Multi Year Contract berupa trowongan bawah tanah yang berada di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Gunung Manggah, Samarinda.
Hal tersebut dilakukan, salah satunya untuk mengurangi penumpukan arus kendaraan yang ada di daerah tersebut.
Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota Samarinda ini merupakan Mega proyek dan satu-satunya pertama yang ada di Kaltim. Diketahui bahwa total anggaran yang digunakan sebesar 419 miliar.
Wakil ketua komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, dengan hasil laporan dari OPD tersebut bahwa saat ini belum ada kendala dalam perencanaan pembangunan.
“Sejauh ini serapan biaya anggaranya sudah bagus, tinggal kita melihat, dengan laporan yang disampaikan Dinas PUPR,” ungkapnya kepada pewarta Publiknews. Co, Jum’at. (14/4/2023).
Namun, sampai hari ini pihak komisi III belum melihat adanya tanda-tanda pengerjaan konstruksi di daerah yang akan dibangun trowongan itu. Padahl dikatakan Samri, berdasarkan laporan yang diterimanya dari dinas PUPR, proyek itu telah menyerap anggaran yang cukup besar.
“Kita belum melihat pelaksanaan dilapangkan terutama yang kita lihat kemarin, terkait dengan trowongan itu laporannya dari 83 miliar yang direncanakan anggaranya, itu sudah terealisasi sebesar 61 miliar atau 68%” ujarnya.
Lantas hal itu, menjadi sebuah pertayaan bagi Sekretaris komisi III tersebut, dengan serapan anggaran yang sudah mencapai 61 miliar itu.
“Pertanyaan kita, bisa dilihat di lapangan itu tidak ada samasekali kegiatan disitu, bahkan saya bilang satu sak semen pun tidak ada,” katanya.
Selanjutnya, politisi asal PKS itu juga mengatakan, jika serapan anggaran tersebut dikatakan oleh Dinas PU itu diperuntukkan untuk uang muka, dan ada pembuatan penyanggah trowongan yang dibuat di gudang (kontraktor/pelaksana).
“Jadi kita belum tau pasti bentuknya seperti apa kok dibuat di gudang begitu, dan kita belum liat di lapangkan, tetapi memang kita masih perlu pendalaman terkait ini,” tandasnya.
(Adv/DPRDSamarinda)