Publiknews.co Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda meninjau proyek terowongan pada Senin (27/4/2026) sebagai bagian dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah. Dalam kunjungan tersebut, Pansus memastikan tindak lanjut atas rekomendasi yang sebelumnya disampaikan pada LKPJ 2024.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan salah satu aspek yang diperiksa adalah jalur outlet atau akses pintu keluar terowongan. Menurutnya, pada rekomendasi tahun sebelumnya telah diminta agar akses tersebut diperlebar.
“Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan jalur keluar sudah diperbesar sesuai rekomendasi sebelumnya, sehingga untuk bagian tersebut tidak ditemukan persoalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini perhatian utama bukan lagi pada infrastruktur fisik, melainkan kapan fasilitas tersebut dapat mulai dioperasikan. Menurutnya, hal itu berada di luar kewenangan Pansus LKPJ dan nantinya akan menjadi pembahasan lanjutan bersama Komisi III DPRD Samarinda.
Abdul Rohim menilai secara umum terowongan tersebut sudah layak digunakan. Dengan anggaran pembangunan yang hampir mencapai setengah triliun rupiah, proyek itu dinilai seharusnya sudah dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Dari hasil peninjauan kami, terowongan ini sudah layak. Saat ini tinggal menunggu proses perizinan operasional di pemerintah pusat. Kami berharap proses tersebut dapat segera dipercepat agar fasilitas ini bisa langsung dioptimalkan,” katanya.
Ia menambahkan, proyek terowongan selama ini menjadi perhatian publik karena proses pembangunan yang panjang serta besarnya nilai anggaran. Karena itu, Pansus merasa perlu memastikan seluruh rekomendasi sebelumnya benar-benar telah dipenuhi.
“Fokus kami adalah memverifikasi apakah catatan dan rekomendasi Pansus sebelumnya sudah ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan lapangan, seluruh poin yang kami cek sudah dipenuhi,” tutupnya.
Penulis Ayii Editor Redaksi






Users Today : 452
Total Users : 414424
Views Today : 759
Total views : 1455163
Who's Online : 2