Publiknews.co Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda melaksanakan peninjauan lapangan sebagai bagian dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Sambutan, Senin (27/12/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung progres pekerjaan sekaligus menelaah kesesuaian pembangunan sanitary landfill zona 2 dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Wakil Ketua Pansus, Abdul Rohim, mengatakan secara umum pihaknya tidak menemukan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. Meski demikian, Pansus mencatat adanya perubahan pada desain teknis yang dinilai belum tersampaikan secara jelas kepada pihak legislatif.
“Secara fisik, pekerjaan telah rampung. Namun terdapat perubahan spesifikasi, terutama pada jumlah titik pipa gas metana yang semula direncanakan sebanyak 25 titik, tetapi terealisasi menjadi 9 titik,” ujarnya.
Ia menilai perubahan itu perlu mendapat penjelasan lebih rinci karena berkaitan langsung dengan mutu sistem pengelolaan sampah, termasuk penanganan gas metana maupun limbah cair atau lindi.
“Kami ingin memastikan bahwa penyesuaian tersebut tidak berdampak pada penurunan kualitas pengelolaan. Perencanaan awal tentu disusun melalui kajian teknis yang matang,” katanya.
Abdul Rohim menegaskan, Pansus akan memanggil pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi atas perubahan desain tersebut, sehingga pelaksanaan proyek tetap sejalan dengan tujuan dan rencana awal pembangunan.
Penulis Ayii Editor Redaksi






Users Today : 452
Total Users : 414424
Views Today : 760
Total views : 1455164
Who's Online : 2