PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA– – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Prov. Kaltim yang tengah fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW hingga saat ini terus kebut pembahasan dokumen itu, Wakil Ketua Pansus RTRW, Sapto Setyo Pramono mengatakan setidaknya dalam pembahasan itu pihaknya perlu menyelaraskan sumber-sumber data sebagai acuan pembentukannya.
Menurutnya dalam pembentukan dokumen yang akan berlaku selama 20 tahun mendatang perlu dikupas tuntas mengenai sejumlah data yang berkaitan, sebab hal itu akan menentukan kepentingan Provinsi Kaltim dan masyarakat mengenai peruntukan wilayah. Nantinya ia akan mengundang pemerintah dari kabupaten dan kota maupun Badan Otorita serta instansi vertikal yang berkaitan.
“Maka dari itu kami perlu melakukan validasi yang betul-betul detil untuk mempersiapkan raperda ini,” ucapnya usai rapat internal Pansus RTRW yang berlangsung di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim.
Seperti salah satunya yang ia contohkan berkaitan dengan RTRW Kabupaten Berau, yang dimana kawasan Maratua ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang seharusnya kawasan itu masuk dalam kawasan pariwisata, menyikapi hal itu baginya perlu diselaraskan terlebih dahulu sebelum pengesahan raperda. “Jangan sampai ketika ini disahkan atau menjadi ketentuan kedepannya bakal susah, yang harusnya ada investor masuk tapi malah terhalang oleh kebijakan,” bebernya.
Selanjutnya menyamakan persepsi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga dinilai penting bagi Sapto yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu, sebab yang memiliki kawasan adalah kabupaten dan kota itu sendiri.
Hal tersebut berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN) yang jadi salah satu fokus pembahasan RTRW lantaran juga membahas sistem kependudukan maupun sistem pemilu, tak heran belakangan ini pansus terus pelototi pembahasan itu dengan sejumlah pihak. “Jadi harus tuntas dibahas semuanya sebelum disahkan,” tandasnya.
(Adv Rid)