Peduli Pada Generasi Muda, Saefuddin Zuhri Semarakkan Sosperda Tentang Penyalahgunaan Narkotika
PUBLIK NEWS.CO -SAMARINDA- Saefuddin Zuhri lakukan sosialisasi Peraturan Daerah(Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat Kecamatan Samarinda Ulu. Minggu (26/9/2021) sore.
Kepedulian terhadap generasi muda, sebagai aset berharga bangsa Indonesia di perlihatkan oleh Saefuddin Zuhri, anggota komisi III DPRD Kaltim, dalam Sosperda Nomor 7 tahun 2017 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi yang di hadiri dari puluhan warga kecamatan Samarinda Ulu tersebut, berjalan dengan lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat.
Turut hadir pula dalam Sosperda tersebut penyuluh narkotika ahli pertama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim Khairun Nisa, Kepala Bagian Umum BNNP Kaltim Andi Paisah.
Menurut Khairun Nisa, letak geografis Indonesia yang di apit oleh dua benua dan dua samudra, menjadi wilayah rentan terhadap transaksi yang terjadi, termasuk transaksi Narkoba.
“Negara kita ini di apit oleh dua benua sekaligus dua samudra, jadi memang wilayah strategis untuk penyebaran narkoba. Kita perlu berhati-hati,” ucapnya.
Dampak buruk penyalahgunaan Narkoba, memang tak dapat terbayangkan. Rusaknya saraf kerja otak, tubuh, organ penting seperti jantung, gangguan mental akan menghantui para pengguna obat-obatan terlarang.
Bukan hanya itu, para pecandu narkoba akan menghalalkan segala cara untuk memenuhi hasrat candunya terhadap narkoba.
Saat ini telah banyak terlihat efek buruk penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Hal ini mendorong untuk lebih maksimalnya sosialisasi Perda Nomor 7 tersebut.
“Generasi muda yang akan meneruskan bangsa ini, maka perlu untuk di jaga untuk kedepannya,” ucap Saef, sapaan akrabnya.
Tidak hanya soal dampak pada sistem kerja tubuh. Dampak buruk juga akan membaur dengan keadaan sosial di lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil survey BNNP, dari tahun 2017 dengan total 1,77% dan naik sebanyak 0,33 %, menjadi 1,8% di tahun 2019. Hal ini, menjadi persoalan bersama terhadap penuntasan kasus penyalahan Narkoba di tataran remaja, dan bahkan orang tua.
“adanya peningkatan dari tahun 2017 ke 2019, sebanyak 0,3% di Kaltim” bebernya.
Turut pula hadir dalam sosperda tersebut, mantan pengguna Narkoba sejak tahun 1999 hingga 2018 silam.
Ia menyampaikan, jika memang penyalahgunaan narkoba mampu merusak seluruh aspek, baik diri, orang lain, lingkungan, mental dan lainnya.
“Saya harap hal ini bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat lainnya dan generasi muda berikutnya, agar lebih menjaga diri dan lingkungan supaya gak masuk kedunia kelam itu” ungkap mantan pengguna narkoba tersebut.
Politisi Nasdem tersebut memberikan apresiasi pada mantan pecandu narkoba tersebut.
Pasalnya, hal inj menjadi pelajaran bersama agar tak terjadi pada generasi penerus.
“Ini perlu di apresiasi dan di jadikan pelajaran, agar generasi bangsa kita gak terjerumus lebih dalam lagi,” ucapnya.
Sosialisasi tersebut di harapkan dapat memberikan edukasi yang mendalam terhadap masyarakat, agar lebih memahami gejala dan dampak penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja.
“Kita berharap, masyarakat lebih sadar dan mampu saling menjaga antar satu dengan yang lain, agar terhindar dari narkoba. Kita buka lembar baru dan kita jaga anak-anak kita agar gak terjerumus ke situ.” pungkasnya.
Penulis : abi/zul.