Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan, jika masyarakat atau pun pelaku UMKM yang ingin melakukan usaha UMKM saat ini telah dipermudah dengan adanya pinjaman permodalan usaha dari Pemerintah kota melalui bank KaltimTara.
“Pinjamannya itu mulai dari 1 juta hingga 2.5 juta, jika lebih dari itu tentunya harus ada jaminan, tentu ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman dari pemerintah melalui bank KaltimTara,” katanya. Rabu, (12/4/2023).
Selama program tersebut berjalan, Ia mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi jika para pelaku UMKM yang ingin melakukan peminjaman memiliki hambatan berupa persyaratan yang dinilai mereka (Pelaku UMKM) sulit.
“Sebenarnya program ini mau dikatakan berjalan juga tidak, karena banyak dari mereka (pelaku UMKM) untuk membuka NPWP, membuat website, mereka itu kurang faham dan mereka bilang sulit,” ujarnya.
Sehingga untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Ia selaku komisi II yang membidangi terkait UMKM mengkonfirmasi kepada pihak terkait.
“Kita konfirmasi dengan dinas bagian koprasi dan UMKM menanyakan kesulitannya itu dimana, dan hasilnya ternyata rata-rata kesulitannya ini menggunakan NPWP ini,” tuturnya.
Politisi asal PPP itu menambahkan. Sebenarnya di setiap kecamatan itu sudah ada operator dari komprasi dan UMKM, untuk membantu pelaku UMKM yang kesulitan dalam mengurus persyaratanya, hanya saja masyarakat ketika persyaratan nya tidak lengkap mereka tidak datang lagi untuk melengkapi ” imbuhnya.
Sementara itu, terkait pengawasan terhadap alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah yang berkerjasama dengan melalui bank KaltimTara. Ia menyampaikan pengawasan dari pihak bank langsung dan pihak komisi II hanya mensuport hal tersebut.
“Untuk pengawasan itu langsung dari bank KaltimTara, kalau kami jika selama itu bermanfaat untuk para pelaku UMKM, artinya ada dana itu nganggur di bank KaltimTara, jika memang itu tidak terserap dengan baik ya bisa di evaluasi dan digunakan ke pos pos yang lainya yang bisa dirasakan masyarakat secara umum,” pungkasnya.
(Rid/DPRD Samarinda)