Publiknews. Co, Samarinda – Pemerintah kota Samarinda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus melantik Heru Baskoro sebagai Direktur Kepatuhan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) kota Samarinda periode 2023-2028, Senin (19/6) lalu.
Perlu diketahui bahwa Direktur Kepatuhan PD BPR adalah anggota direksi yang ditugaskan untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepatuhan bank terhadap peraturan Bank Indonesia.
Dengan dilantiknya Direksi yang baru, Komisi II DPRD kota Samarinda Laila Fatihah menyampaikan, bahwa kedepanya pemerintah kota Samarinda melalui Direksinya dapat berkontribusi secara penuh untuk membantu dalam kemajuan kota Samarinda.
“PD BPR ini diharapkan bisa menampung pembiayaan yang ada di kota Samarinda, artinya mereka yang lolos menjadi dewan direksi ini setelah melewati seleksi yang ketat dan susai dengan aturan,” ucap Laila, Rabu (21/6/2023).
Maka dari itu, menurutnya adanya BPR yang baru tentu juga memiliki kapasitas dan kualitas yang sesuai. Sehingga diharapkan bisa maksimal dalam mengawasi serta mengkontrol anggaran dengan dengan baik.
“Semoga bisa diperketat lagi sehingga tidak lagi terjadi kebocoran seperti pada periode sebelumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut mengenai BPR, Laila belum bisa berkomentar terlalu jauh Lantaran, pihak komisi II belum banyak mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Namun, dalam waktu dekat pihak Komisi II tentunya akan melakukan koordinasi sebagai tahap awal dalam membahas anggaran di kota Samarinda.
“Dalam waktu dekat insyaallah kita dari komisi II akan memanggil terkait pembahasan mulai dari anggaran perubahan, serta kita juga ingin mendengarkan progres – progres dari mitra kerja komisi II ini,” pungkasnya. (Adv
Penulis : Farid | Editor : Eka Nika