• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pembangunan IKN di Kaltim Tidak Akan Merusak Hutan

Redaksi by Redaksi
November 8, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Realisasi Infrastruktur Jalan Maksimal Hasil Panen Petani
Bagikan

PublikNews.co, SAMARINDA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, dengan tegas menyuarakan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim tidak akan mengakibatkan degradasi hutan, sebagaimana yang menjadi kekhawatiran sebagian pihak.

Semuanya terjamin di dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disusun oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Otorita IKN Nusantara. RDTR ini mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN.

“RDTR ini menjamin keberlanjutan hutan, baik di dalam kawasan IKN maupun sekitarnya. Hal ini juga mencakup penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijau,” ujarnya Rabu (8/11/2023).

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir mengenai dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan, ia juga menjamin bahwa izin pemberian lahan di IKN akan mengikuti skema yang telah ditetapkan dan tidak akan dilakukan dengan sembrono.

“DPRD Kaltim akan terus mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya,” imbuhnya.

Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah untuk mewujudkan konsep “forest city” di kawasan Bumi Etam, dan pentingnya keberlanjutan hutan, keanekaragaman hayati dan keseimbangan antara manusia dan alam.

Lebih lanjut, upaya lainnya adalah dengan menjaga keanekaragaman hayati dan stok karbon di wilayah IKN serta mencegah deforestasi dan termasuk pengelolaan hutan dan lahan yang melibatkan masyarakat adat dan lokal serta melindungi hak-hak mereka. Dengan sejumlah inisiatif ini, diharapkan IKN di Sepaku, Kaltim, dapat menjadi kota dunia yang berkelanjutan dan inklusif di abad ke-21 ini.

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri

Post Views: 334
Previous Post

DPRD Kaltim Evaluasi Perda Pendidikan Upaya Turunkan Angka Putus Sekolah

Next Post

DPRD Kaltim Akan Meningkatkan Keterlibatan Perempuan melalui Perda Pengarusutamaan Gender

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kaltim Akan Meningkatkan Keterlibatan Perempuan melalui Perda Pengarusutamaan Gender

DPRD Kaltim Akan Meningkatkan Keterlibatan Perempuan melalui Perda Pengarusutamaan Gender

Statistik Pengunjung

450759
Users Today : 126
Total Users : 418650
Views Today : 300
Total views : 1463242
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-03
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In