• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kaltim Akan Meningkatkan Keterlibatan Perempuan melalui Perda Pengarusutamaan Gender

Redaksi by Redaksi
November 9, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
DPRD Kaltim Akan Meningkatkan Keterlibatan Perempuan melalui Perda Pengarusutamaan Gender
Bagikan

PublikNews.co. SAMARINDA — Upaya untuk memberikan hak yang setara bagi perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi fokus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Pembentukan sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender, yang dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan peran perempuan di Bumi Etam.

Seno Aji mengungkapkan, perubahan atas perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah adalah upaya memberikan hak yang setara bagi perempuan, revisi Perda ini adalah hasil dari kerja keras Komisi IV dalam waktu singkat, sebutnya.

“Nah, memang kemarin kita laksanakan untuk Pansus, tapi kemudian sebagian besar fraksi menyatakan untuk kembali ke komisi IV, syukur alhamdulillah komisi IV dengan kerja yang cepat dalam waktu 37 hari, mereka bisa menyelesaikan Pansus dan menghasilkan sebuah Perda tentang pengarus utama gender,” ujarnya

Mengingat bahwa keterlibatan perempuan di DPRD Kaltim belum mencapai target yang diharapkan, kemudian pembentukan Perda tersebut dianggap penting untuk meningkatkan peran perempuan di Bumi Etam.

“Jika kita melihat anggota DPRD yang perempuan, ternyata jumlahnya belum mencapai target 30 persen, yang seharusnya diwujudkan. Oleh karena itu, dengan adanya Perda tentang pengarusutamaan gender, kami memberikan prioritas pada perempuan untuk mencapai keseimbangan dengan pria di Kaltim,” ungkapnya.

Harapannya, Perda tentang pengarusutamaan gender ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk mempromosikan kesetaraan gender di Kaltim dan mendukung keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan daerah.

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika

Post Views: 279
Previous Post

Pembangunan IKN di Kaltim Tidak Akan Merusak Hutan

Next Post

Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Resmi Disahkan Oleh DPRD Kaltim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Resmi Disahkan Oleh DPRD Kaltim

Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Resmi Disahkan Oleh DPRD Kaltim

Statistik Pengunjung

450759
Users Today : 126
Total Users : 418650
Views Today : 301
Total views : 1463243
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.145
Server Time : 2026-05-03
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In