PUBLIKNEWS.co KUKAR: Camat Sebulu Edi Fachrudin mengungkapkan komitmennya dalam penanganan kasus stunting di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa kasus stunting di Kecamatan Sebulu pada tingkat kuning, dan akhir 2024 pihaknya menargetkan pada lebel hijau.
“Kasus stunting di Kecamatan Sebulu tidak parah, saat ini pada posisi level kuning,”terangnya.
Kasus stunting pada tingkat kuning, menandakan gejala atau terindikasi, sehingga perlu upaya upaya nyata pencegahan agar tidak terjadi kasus stunting.
“Perlu penanganan cepat dan tepat agar kasus stunting tidak terjadi di Sebulu,” katanya.
Penanganan kasus stunting, menurutnya dengan melibatkan kader kader Posyandu, serta kolaborasi dengan instansi terkait, sehingga dilakukan upaya upaya pencegahan dengan cepat.
Penanganan stunting menjadi konsen pemerintah, dan bersama sama diharapkan dalam menekan angka stunting.
Stunting sendiri merupakan gangguan tumbuh kembangnya anak, karena kurang gizi dalam jangka panjang. Hal itu disebabkan karena nutrusi yang tak terpenuhi secara optimal saat ibu hamil atau ketika balita yang kurang asupan gizi. Pada kasus stunting, biasanya pertumbuhan lambat, tinggi badan dibawah rata rata.
Pemkab Kukar sendiri pada akhir 2024 menargetkan angka stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara dibawah 15 persen. Pada 2022 kasus stunting Kukar mencapai angka 17,46 persen, kemudian di 2023 mencapai angka 16,39 persen.(adv)






Users Today : 275
Total Users : 410737
Views Today : 1242
Total views : 1447484
Who's Online : 2