Foto: Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza.
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan warganya melalui program Beasiswa Kukar Idaman 2025.
Meski jumlah pendaftar membludak jauh di atas kuota awal, seluruh peserta yang lolos verifikasi dan validasi dipastikan akan mendapatkan bantuan pendidikan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyampaikan, penerima tahap pertama telah diumumkan pada Senin (11/8/2025).
Dari kuota awal 1.347 penerima yang ditetapkan pada 29 Januari, jumlah pendaftar mencapai 9.000 orang. Setelah melalui proses seleksi ketat, sebanyak 4.015 peserta dinyatakan lolos sebagai penerima.
“Beasiswa ini tidak terdampak efisiensi ataupun rasionalisasi anggaran. Anggarannya sesuai dengan APBD 2025 dan kami berkomitmen mengakomodir seluruh pendaftar yang lolos verifikasi,” jelas Dendy kepada awak media, Rabu (13/8/2025).
Pendaftaran program ini dibuka pada 20 Januari dan ditutup pada April 2025. Lonjakan pendaftar yang signifikan menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program pendidikan yang menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021–2025.
Dendy menuturkan, meski kuota meningkat lebih dari tiga kali lipat, Pemkab Kukar mengambil langkah cepat untuk menyesuaikan proporsi penerima dan besaran bantuan agar seluruh peserta yang memenuhi syarat tetap terfasilitasi.
Salah satu penyesuaian terbesar terjadi pada kategori beasiswa D4/S1 yang awalnya ditargetkan untuk 867 orang, kini diperluas menjadi 2.955 penerima. Penyesuaian juga dilakukan pada kategori stimulan pondok pesantren, S2, S3, serta SMA/sederajat.
“Nominalnya menyesuaikan anggaran yang tersedia, tetapi prinsip kami adalah memastikan semua yang lolos verifikasi tetap menerima beasiswa. Tidak ada calon penerima yang gugur karena alasan teknis selama persyaratan dipenuhi,” tegasnya.
Proses verifikasi yang dilakukan Kesra meliputi pengecekan keterangan aktif kuliah, Kartu Hasil Studi (KHS), stempel resmi, akreditasi, indeks prestasi, hingga keterangan semester. Dendy memastikan bahwa sistem yang digunakan bersifat transparan dan objektif.
“Kalau by system ada yang tidak lolos, tentu akan muncul notifikasi dan berpotensi menimbulkan pro-kontra. Karena itu, jika semua syarat sah terpenuhi, otomatis mereka akan lolos,” jelasnya.
Dendy juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini untuk memastikan keberlanjutan program di masa mendatang. Evaluasi meliputi teknis pelaksanaan, koordinasi antarperangkat daerah, hingga penguatan komunikasi dengan masyarakat.
“Kami memohon maaf jika ada ketidaknyamanan akibat penyesuaian ini. Pemkab Kukar tetap konsisten memfasilitasi pendidikan seluruh anak daerah melalui beasiswa, karena ini bagian dari komitmen kami mewujudkan SDM unggul di Kukar,” pungkasnya. (Adv/Nr)







Users Today : 266
Total Users : 516892
Views Today : 372
Total views : 1630437
Who's Online : 3