Publiknews.co Samarinda – Langkah Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) yang menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, usai insiden aksi “balik badan” mahasiswa pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), menuai tanggapan kritis dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.
Baharuddin menilai, pihak universitas sebenarnya tidak perlu mengambil langkah tersebut.
Menurutnya, kejadian itu merupakan bentuk ekspresi mahasiswa yang wajar dan tidak membahayakan.
“Seandainya saya berada di posisi rektor atau dekan, saya tidak akan meminta maaf. Itu berlebihan.
Ekspresi mahasiswa tersebut aman dan patutnya disambut dengan positif. Justru, respons itu dapat dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Berdasarkan tayangan video di akun Seno Aji Official, terlihat Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unmul, Nataniel Dengen, bersama jajaran pimpinan universitas dan Dekan FKIP Prof. Susilo, menemui Wagub Kaltim
pada 7 Agustus 2025.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan permohonan maaf sekaligus membicarakan insiden PKKMB yang diwarnai aksi membelakangi panggung serta lantunan lagu perjuangan mahasiswa.
Baharuddin juga mengungkapkan adanya informasi yang menyebutkan bahwa apabila tidak ada permintaan maaf, Pemprov Kaltim akan melakukan evaluasi terhadap besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Dugaan tersebut muncul sebagai buntut dari aksi mahasiswa FKIP saat PKKMB yang digelar di GOR 27 September, pekan sebelumnya.
Menurutnya, hal itu menjadi janggal apabila dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semestinya dipakai untuk mendukung pendidikan mahasiswa justru dijadikan bahan evaluasi khusus pada satu fakultas hanya karena sebuah aksi simbolik.
“Perlu diingat, jabatan wakil gubernur membawa amanah untuk mengelola uang rakyat, bukan uang pribadi. Jika evaluasi UKT dilakukan semata-mata karena peristiwa ini, itu keliru besar,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar pengelolaan APBD dilakukan secara bijak, terutama untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Program unggulan berupa pendidikan gratis (Gratispol), kata Baharuddin, harus dijalankan secara optimal dan dievaluasi apabila pelaksanaannya belum menyeluruh pada tahun pertama.
“Dana publik seharusnya dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar memerlukan, sesuai prioritas, dan program yang tepat sasaran. Jangan sampai pejabat justru membuat kebijakan yang memicu penolakan warga, seperti kasus yang menimpa Bupati Pati,” pungkasnya.
(AdvDPRDKaltim).








Users Today : 489
Total Users : 516211
Views Today : 816
Total views : 1629238
Who's Online : 6