Foto: Kepala Inspektorat Daerah Kukar, Heriansyah (Nur/Publiknews)
Publiknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Inspektorat Daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap program unggulan Rp150 juta per RT.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengendalian korupsi yang dijalankan secara kolaboratif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Inspektorat Daerah Kukar, Heriansyah, menyampaikan bahwa dana Rp150 juta per RT merupakan salah satu program strategis dalam visi Kukar Idaman Terbaik. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Semua uang yang digelontorkan harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat guna. Karena itu, perlu pengawasan dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga ke tingkat RT,” ujar Heriansyah usai penandatanganan rencana aksi kolaboratif pengendalian korupsi tahun 2025, di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, pengawasan terhadap program ini tidak hanya dilakukan setelah kegiatan berjalan, tetapi juga sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Pendampingan akan terus kami lakukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heriansyah menjelaskan bahwa program Rp150 juta per RT tidak semata berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga di tingkat lingkungan.
Inspektorat Daerah Kukar juga akan memperkuat audit kinerja serta koordinasi lintas sektor agar proses pengawasan lebih efektif.
“Kami ingin semua pihak, mulai dari camat hingga ketua RT, berani bersikap terbuka dan transparan terhadap proses evaluasi. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kegiatan pemerintah berjalan efisien dan bermanfaat,” ucapnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, yang menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara nyata melalui kerja sama lintas sektor, bukan hanya sebatas formalitas administrasi.
“Kita harap untuk program Rp150 juta per RT dapat menjadi contoh praktik pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Nr)






Users Today : 820
Total Users : 490873
Views Today : 1508
Total views : 1582894
Who's Online : 7