Publiknews. Co, Samarinda – Wakil ketua DPRD Samarinda Subandi, mengapresiasi atas pencapaian pemerintah kota Samarinda dengan diraihnya penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di berikan langsung oleh BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung pada Wali Kota Samarinda Andi Harun beberapa waktu lalu, di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur jalan M. Yamin.
“Yang jelas kita apresiasi, hanya saja dibalik itu masih banyak catatan yang harus disempurnakan dan diselesaikan oleh Pemkot,” ungkapnya Subandi di ruang Kedewanan nya jl. Basuki Rahmat, Samarinda. Jum’at (28/4/2023)
Dalam hal ini, Subandi mengatakan bahwa, masih ada beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK. Namun tetapi dari banyaknya catatan itu, sesuai dengan penyampaian dari BPK yang yakni mengenai pajak atau penarikan retribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah)
“Masih banyak catatan dan rekomendasi dari BPK tapi yang utama yaitu terkait menggali potensi PAD yang mengharapkan Pemkot Samarinda dalam memungut retribusi jangan lagi ada yang manual namun menggunakan sistem online, sehingga jangan sampai ada lagi yang menggunakan manual ” tuturnya.
Politisi asal PKS ini menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah kota (Pemkot) sudah pernah menerapkan program berupa alat Tapping Box yang gunakan untuk mengontrol dan pertribusian pembayaran pajak akan tetapi program tersebut tidak berjalan secara berkelanjutan.
“Jadi dulu ada seperti alat yang namanya tapping box yang selama ini pernah dijalankan yang termasuk tidak jalan dengan alasan alat tapping boxnya rusak, jadi harus ada solusi supaya pad itu bisa naik signifikan,”
Selain itu, Subandi menerus jika mengenai pajak bumi dan bangunan (PBB) di Samarinda saat ini perlu adanya penyesuaian, Ia mengatakan jika selama ini masih banyak tanah di Samarinda masih menggunakan PBB yang lama.
“Sesuai analisis Pemkot, Samarinda itu kota yang yang sangat berkembang, kaplingan tanah itu ada ribuan, disana itu PBB nya masih menggunakan PBB lama belum ada penyesuaian, jadi pada saat warga mengurus PBB itu status tanahnya kosong, belum ada bangunan sehingga pajaknya kecil, nah sekarang sudah jadi bangunan rumah yang sudah puluhan tahun,” terangnya.
Sehingga Ia menilai, perlu adanya penyesuaian dan itu akan menyumbang PAD yang besar bagi Samarinda. tutupnya.
#Farid/adv