• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sani Harap Tambahan Kuota Pengangkatan PPPK

Redaksi by Redaksi
April 27, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Sani Harap Tambahan Kuota Pengangkatan PPPK
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan bahwa mulai tahun 2023 pemerintah pusat akan menghapus istilah guru honorer dan diganti dengan istilah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),

Ia menilai bahwa formasi mengenai pengangkatan PPPK di daerah belum sesuai dengan kebutuhan para tenaga pendidik khususnya honorer.

“Padahal ada ribuan PPPK di Samarinda ini, mereka yang banyak membantu kerja-kerja PNS,” ujar pria yang akrab disapa Sani tersebut.

Sehingga, ia berharap agar kebijakan perubahan tersebut oleh Kementrian PAN-RB bisa mempertimbangkan kondisi di daerah terlebih kota Samarinda. Ia pun juga meminta memberikan formasi pengangkatan PPPK lebih banyak lagi, terutama untuk para guru yang sudah lama mengabdi namun belum juga diangkat PNS, agar bisa dipertimbangkan menjadi PPPK.

“Karena kondisi setiap daerah itu berbeda, termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membutuhkan dari mana saja,” terangnya

Lebih lanjut, Sani menjelaskan, berdasarkan ketentuan pusat memang masih mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Pasalnya dari gaji pokok PPPK dibebankan melalui APBN, Sedangkan untuk tunjangannya ditanggung oleh masing- masing daerah.

Kendatipun, mengenai persoalan tersebut sebenarnya akan menjadi pertimbangan tersendiri dari pemerintah daerah kota Samarinda.

“Itu akan menjadi pembahasan kami bersama Pemkot Samarinda, karena Kota Samarinda besar sehingga kebutuhan PPPK nya juga besar, harusnya pengangkatannya pun disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Adv)

Post Views: 342
Previous Post

Laila Fatihah : Perlu Pendampingan UMKM Tahap Awal Hingga Tahap Penjualan

Next Post

Pemkot Raih Penghargaan WTP BPK, Subandi: Perlu Penyesuaian Sistem untuk Tingkatkan PAD

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkot Raih Penghargaan WTP BPK, Subandi: Perlu Penyesuaian Sistem untuk Tingkatkan PAD

Pemkot Raih Penghargaan WTP BPK, Subandi: Perlu Penyesuaian Sistem untuk Tingkatkan PAD

Sosial Media

Statistik Pengunjung

531649
Users Today : 259
Total Users : 499540
Views Today : 482
Total views : 1597938
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.113
Server Time : 2026-09-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In