Ket. foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Publiknews.co Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyempurnakan tata kelola Program Gratispol untuk tahun 2026 melalui penerapan sistem pembayaran yang langsung terhubung dengan perguruan tinggi.
Perbaikan ini diproyeksikan menghilangkan potensi mahasiswa harus menalangi uang kuliah tunggal (UKT), sebagaimana terjadi pada periode sebelumnya.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa pembaruan mekanisme keuangan menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan pendidikan tersalurkan sesuai jadwal.
Ia menyoroti kendala administratif tahun lalu, ketika proses penetapan dokumen pemerintah dan ritme akademik kampus tidak berjalan sejalan.
“Pada tahun sebelumnya terjadi ketidaksinkronan jadwal, di mana kampus sudah memulai penarikan pembayaran sementara pemerintah masih menunggu terbitnya SK. Tahun mendatang kami memastikan alurnya tertata sehingga mahasiswa tidak lagi terbebani membayar UKT terlebih dahulu,” ujar Seno dalam pernyataan resminya,
Selasa (25/11/2025).
Hasil evaluasi 2025 menunjukkan penyaluran dana terganggu karena penggunaan anggaran perubahan, yang menyebabkan pencairan baru dapat dilakukan pada Oktober hingga November.
Kondisi tersebut kini menjadi dasar untuk mempercepat finalisasi anggaran dan menyelaraskan jadwal kerja antarorganisasi perangkat daerah.
Untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan skema yang memungkinkan perguruan tinggi memasukkan data mahasiswa penerima Gratispol langsung ke dalam sistem keuangan mereka.
Termasuk di dalamnya mekanisme pengembalian dana bagi mahasiswa yang telah membayar UKT sebelum bantuan cair.
“Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran tetap akan menerima pengembalian melalui kampus, dan seluruh prosesnya kami jelaskan secara terstruktur agar tidak menimbulkan kebingungan,” tambah Seno.
Dari sisi akademisi, perhatian juga tertuju pada keberlanjutan operasional perguruan tinggi.
Akademisi Universitas Mulawarman, Fajar Apriani, menilai penyempurnaan ini penting untuk menjaga stabilitas pendanaan kampus.
Ia menyebut keterlambatan pencairan sebelumnya membuat perguruan tinggi harus menyesuaikan banyak hal di luar perencanaan ideal.
Fajar menilai tata kelola yang lebih solid akan memberikan ruang bagi kampus untuk merancang kebutuhan akademik secara tepat, tanpa harus mengandalkan pembayaran mahasiswa yang seharusnya tidak dibebankan.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran Rp1,4 triliun untuk pelaksanaan Gratispol 2026.
Dana tersebut mencakup pembiayaan mahasiswa S1 hingga delapan semester serta dukungan bagi jenjang S2 dan S3.
Dengan desain sistem yang lebih sistematis dan terintegrasi, pemerintah berharap Program Gratispol dapat memberikan kepastian bagi mahasiswa sekaligus membantu kampus menjalankan layanan pendidikan secara optimal.
Kebijakan ini diharapkan menjadi landasan yang lebih inklusif dan efisien bagi pendidikan tinggi di Kalimantan Timur. (Adv/DprdKaltim/Ca)








Users Today : 240
Total Users : 406053
Views Today : 563
Total views : 1436638
Who's Online : 10