• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Resmi Di Sahkan DPRD Kaltim

Redaksi by Redaksi
November 16, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Resmi Di Sahkan DPRD Kaltim
Bagikan

PublikNews.co SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-41, dalam rapat tersebut diisi oleh agenda persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) menjadi Perda pada Kamis (16/11/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, serta Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Laporan penyampaian akhir masa kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda Penyelenggaraan Trantibum Linmas, Harun Al-Rasyid menjelaskan, pembentukan Perda ini telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Perda penyelenggaraan Trantibum Linmas merupakan bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya.

Harun menilai, dengan adanya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, merupakan kebutuhan mendasar di suatu daerah.

“Menyelenggarakan Trantibum Linmas adalah urusan wajib dan penting yang harus dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,”

Harapannya, dengan disahkannya Perta Trantibum Linmas, kehidupan masyarakat akan lebih terjamin kepastian hukum dalam masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat semakin dinamis.

Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika

Post Views: 291
Previous Post

Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Membahas Pembebasan Lahan Kelompok Tani Di Berau

Next Post

Nidya Listiyono Dorong Penanganan Serius terhadap Parkir Truk dan Peti Kemas di Pinggir Jalan 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Nidya Listiyono Dorong Penanganan Serius terhadap Parkir Truk dan Peti Kemas di Pinggir Jalan 

Nidya Listiyono Dorong Penanganan Serius terhadap Parkir Truk dan Peti Kemas di Pinggir Jalan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Statistik Pengunjung

366182
Users Today : 433
Total Users : 334073
Views Today : 891
Total views : 1294332
Who's Online : 3
Your IP Address : 18.97.14.84
Server Time : 2026-01-12
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In