Foto: Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi.
PUBLIK NEWS.CO. Samarinda – Pembahasan upah minimum kota (UMK) Samarinda menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir. Pasalnya, banyak pihak mengharapkan kenaikan upah secara signifikan, mengingat tidak adanya kenaikan upah dalam 2 tahun terakhir.
Sampai akhirnya Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah, pengusaha, pekerja atau buruh, melakukan pembahasan tentang UMK Samarinda. Hasilnya, UMK Samarinda tahun 2022 dipastikan naik, namun tidak signifikan. Kenaikan disebut tidak mencapai 1 persen. Dalam artian, UMK Samarinda tahun depan bahkan tidak mencapai Rp3,2 juta.
Menurut Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi, upah yang telah ditetapkan oleh DPK nilanya cukup proporsional. Mengingat, saat ini perekonomian di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Samarinda, tengah berjuang untuk bangkit di tengah pandemi.
Semua sektor terdampak, hingga menyebabkan tak sedikit pengusaha melakukan PHK dan gulung tikar. Menurutnya, hal ini juga patut menjadi pertimbangan.
“Menurut saya pribadi, di angka segitu untuk sekarang mungkin sudah proporsional. Setuju saja di angka itu. Dengan situasi yang ada,” kata dia.
Berbicara berkaitan nilai upah ideal, lanjut dia, biaya hidup di perkotaan seperti Samarinda dan kawasan lainnya bisa dikatakan tinggi. Diakuinya, idealnya upah memang sekitar Rp3,5 juta.
Namun, dalam penetapannya suara pengusaha juga harus dipertimbangkan. Karena, tidak sedikit pengusaha yang mengeluhkan beratnya biaya operasional selama pandemi.
Karena pandemi menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, yang berdampak langsung kepada tingkat penjualan pengusaha. Sementara itu, beban operasional terus berjalan seperti biasa ditengah penurunan omset.
“Saya bukan dalam rangka membela pengusaha. Tapi kita juga harus adil melihat kondisinya sekarang, ini sedang di situasi pandemi,” ujarnya.
Ia pun berharap, seiring berjalannya waktu dan penurunan Covid-19, perekonomian dalam sektor industri dapat berjalan norma dan ada penyesuaian terkait upah.
“Kalau bicara angka ideal, standar hidup layak di Samarinda memang minimal Rp3,5 juta. Namun, juga harus memahami situasi. Semoga akan ada penyesuaian kembali terhadap upah di saat pandemi tidak ada lagi,” pungkasnya.
Penulis: POT