Publiknews.co Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, resmi melantik enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di enam daerah. Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, Samarinda, sebagai bagian dari proses persiapan menjelang pemilihan umum.
Pengukuhan ini dilakukan atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Akmal Malik menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan akan pejabat sementara di daerah-daerah yang kepala daerahnya sedang cuti.
Adapun enam pejabat yang dilantik adalah, Syirajudin sebagai Pjs Bupati Paser, Sufian Agus sebagai Pjs Bupati Berau, Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Agus Hari Kesuma sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang, dan Ahmad Muzakkir sebagai Pjs Wali Kota Balikpapan.
Akmal Malik menekankan bahwa pelantikan ini merupakan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan tim yang telah dibentuk.
Ia berharap, dengan terpilihnya para pejabat tersebut, mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk menjaga keamanan serta ketertiban menjelang pemilu.
“Setiap Pjs diharapkan dapat berkomunikasi dengan Forkopimda dan semua elemen masyarakat,” kata Akmal. Komunikasi yang baik dianggap penting untuk memastikan kelancaran pemerintahan dan pelaksanaan pemilu.
Salah satu pejabat yang baru dilantik, Agus Hari Kesuma, Pjs Bupati Kutai Timur, mengungkapkan bahwa tugas yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan sebaik mungkin.
“Kita harus menjaga ketertiban dan netralitas ASN adalah prioritas utamanya,”katanya
Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan TNI dan Polri dalam memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilu.
“Tugas ini adalah tanggung jawab tambahan dari pimpinan, dan kita harus melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Anika