PUBLik NEWS..CO, Samarinda – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepertinya masih perlu perhatian khusus. Bagaimana tidak, Sabtu (13/11/2021) malam, Tim Satgas Polisi Cyber, Polsek Samarinda Kota meringkus 15 orang terduga pelaku prostitusi online yang terdiri 7 orang perempuan dan 8 orang laki-laki. Dari 8 orang laki-laki tersebut, dua di antaranya bertindak sebagai mucikari.
Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting mengatakan, kesenjangan ekonomi adalah salah satu penyebab maraknya prostitusi online terlebih dalan situasi Covid-19.
Jika hal tersebut dapat terpenuhi, maka kemungkinan praktik prostitusi online menjadi alternatif terakhir bagi mereka untuk memenuhi kebutuhannya.
“Kalau tidak salah ada suami siri yang menjual istrinya juga. Dan ini tidak hanya di Samarinda. Artinya, seluruh pihak perlu bersama-sama membenahi ini,” ungkap Joni di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (16/11/2021).
Sehingga itu kata Joni, jika hal ini terus terjadi hingga menciptakan keresahan bagi warga Samarinda, tak dipungkiri pihaknya akan membuat Perda tentang Prostitusi online.
Adapun urgensi Perda ini nantinya menurut Joni, potensi penyebaran penyakit menular oleh pelaku prostitusi online sangatlah besar karena kesehariannya berbaur dengan masyarakat.
“Kalau misalnya ada lokalisasi, itu berarti tersentral, terkontrol penyakit. Kemudian ada juga suntikan, apalagi yang namanya HIV tidak ketahuan. Yang online seperti ini tidak bisa terkendalikan,” tuturnya.
Lanjut lagi, Persoalan akhlak juga merupakan salah satu pemicu setelah itu disusul faktor ekonomi.
“Banyak yang ekonominya rendah tapi akhlaknya baik, mereka tidak terjun hal-hal seperti itu. Jadi akhlak itu penting,” menurutnya.
Sehingga demikian, pihaknya meminta Pemkot bekerja menyikapi hal ini. Dalam artian membuka peluang pekerjaan seluas-luasnya, sehingga pelaku-pelaku atau potensi menjadi pelaku prostitusi dapat ditekan.
“Tinggal pemerintah meramu itu, buka lowongan pekerjaan. Akan dibuatkan Perda kalau itu terus marak,”harapnya.
Pihaknya juga mengaku siap membuat Perda perihal tersebut jika urgensinya memenuhi syarat.
“Tinggal urgensinya nanti apa? Kalau memenuhi syarat kami akan sesegera mungkin menyusun perda terkait hal tersebut,” ujarnya.
Penulis , syaef