Samarinda, Publik News — Aktivitas pedagang di Tepian Mahakam Samarinda akan dibuka kembali pada 20 November 2021.
Terkait rencana tersebut, Komisi II DPRD Samarinda meminta agar pemerintah kota dapat melakukan pengawasan secara intensif aktivitas pedagang dan warga di kawasan tepian setelah dibuka kembali, mengingat saat ini masih situasi pandemi Covid-19.
Laila Fatiha, Anggota komisi II DPRD Samarinda, menyarankan agar dibuat pos penjagaan terpadu yang diisi petugas Satpol PP dan dinas-dinas terkait di area aktivitas para pedagang yang telah ditentukan.
“Kita harapkan Pemkot harus melakukan pengawasan secara berkelanjutan, selain Samarinda masih PPKM Level 2, agar juga bisa mengamankan dari gangguan preman serta gelandangan dan pengemis (gepeng),” ucap Laila kepada media ini, Rabu (17/11/2021).
Mengenai penjagaan, bisa dilakukan bergantian, yang penting menurut Laila suasana dan aktivitas pedagang yang dibuka kembali bisa kondusif, aman dan nyaman.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menekankan, agar pengelolaan serta pungutan atau retribusi yang ditarik dalam aktivitas pedagang di tepian itu, dapat langsung dilakukan dan dikelola oleh pemkot Samarinda.
“Hal itu untuk menghindari kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah), dengan adanya pungli-pungli oleh oknum yang tak bertanggung jawab di lapangan,” sambung Laila.
Ada pun pembukaan kembali kawasan tepian untuk aktivitas pedagang sendiri diputuskan oleh Pemkot Samarinda, setelah 6 bulan kawasan pinggir sungai Mahakam itu ditutup dari kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL), karena ketika itu pandemi Corona yang meningkat.
Pemkot juga bekerja sama dengan Bankaltimtara dalam penyediaan rombong atau gerobak dagang yang seragam agar kegiatan pedagang di kawasan tepian bisa menggambarkan suasana kebersamaan.
Tersedia 27 rombong yang diberikan oleh Bankaltimtara melalui program CSR nya, dan Pemkot Samarinda sendiri masih membatasi jumlah rombong dagang di kawasan tepian sebanyak 27 rombong tersebut.
“Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pedagang yang sudah diizinkan berjualan lagi tidak menambah rombong baru dari yang sudah ditetapkan pemkot, setelah berjualan bisa dirapikan agar saat siang hari kawasan tepian bisa terlihat rapi kembali,” kata Laila mengakhiri perbincangan. *
Penulis: Anisa