PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– DPRD Samarinda Sri Puji Astuti Ketua Komisi IV sampaikan hasil rapat bersama soal pemotongan tunjangan guru.
Permasalahan insentif guru yang kemarin sempat menjadi sorotan oleh guru-guru di Kota Samarinda, kini di berikan penjelasan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Asturi.
Dikatakannya, jika penerimaan tunjangan guru tak dapat dilakukan secara berlapis. Hal ini, merupakan keputusan dari Kementrian terkait.
“Ada aturan dari Kementerian, bahwa tidak boleh double coasting. Jadi yang katanya sudah dapat TTG, tapi gak dapat TPP atau tidak dapat insentif, ternyata memang sudah ada aturannya dan tidak boleh double coasting dengan sumber daya yang sama,” urainya.
Namun hal tersebut tak semerta-merta menjadi patokan dari politisi Demokrat tersebut. Ia akan berupaya untuk kesejahteraan guru tidak terganggu.
“Sekarang ini upaya saya tadi adalah bagaimana kesejahteraan guru tidak terganggu. Terkait dengan formulasi standard gaji minimal guru itu sudah kami sampaikan dan minta ke Komisi 10 DPRD RI supaya secara nasional itu gaji guru di daerah terpencil hanya tiga ratus lima puluh ribu sampai lima ratus ribu rupiah saja,” ungkapnya.,
Ia melanjutkan terkait dengan penggunaan dana bantuan operasional daerah (Bosda), ia menginginkan jika dapat di tingkatkan, ia meminta untuk meningkatkan dana Bosda tersebut untuk menambah kesejahteraan guru lagi.
“Terkait dengan penggunaan dana Bosda, kalau bisa pemerintah kota ini menambah dana Bosda. anggaplah insentif tetap seperti itu atau dihapus untuk beberapa segmen tadi ya, tapi kalau dana Bosda kita tingkatkan dengan mengeluarkan Perwali, bisa naik 50% gaji guru atau honor guru. Karena gaji guru yang mungkin kemarin lima ratus sampai tujuh ratus rupiah, itu bisa naik jadi satu juta setengah,” ujarnya.
“Selama ini Bosda untuk SD kan sudah 13 tahun, kalau SD itu 240.000 per tahun per anak, lalu untuk SMP 480.000 per tahun per anak, kalau bisa bulan depan itu ditingkatkan lagi,” tambahnya.
Maka dari itu, agar para guru juga memahami situasi saat ini, ia telah meminta untuk di sampaikan kepada seluruh guru terkait kebijakan yang tertera di dalam Kementrian terkait.
“Nah kami memohon kepada Ketua PGRI untuk bisa mengumpulkan, menghimpun guru-guru di bawahnya, untuk menyampaikan formula yang sekarang. Artinya, aturannya yang berlaku sekarang itu seperti ini, bukan kami ini tidak mendukung atau apa, tapi kita ini terganjal aturan,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan jika peraturan walikota (Perwali) Samarinda harus di revisi. Hal ini di fungsikan untuk menyinkronkan antara aturan-aturan yang berlaku.
“Seperti kemarin ada temuan dari BPK yang membuat kita membuka mata kita, dengan otomatis Perwali juga harus direvisi. Kalau perlu perda tentang penyelenggaraan pendidikan di kota Samarinda harus direvisi juga,” pungkasnya.
Penulis : zul.