PUBLIKNEWS. CO – SAMARINDA– – Rumah layak huni menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mendapatkan apresiasi DPRD Kaltim dan masyarakat.
Veridiana Huraq Wang selaku Ketua Komisi III DPRD Kaltim mengatakan, bahwa program rumah layak huni dari tahun ke tahun masih dilaksanakan di Kaltim dengan penganggaran dari APBD.
Kemudian Komisi III juga telah meminta penjelasan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim dan instansi yang membidangi mengenai pelaksanaan program tersebut. Beberapa waktu yang lalu.
“Program layak huni dari tahun ke tahun selalu ada dianggarkan. Jadi kemarin waktu rapat di Balikpapan, Komisi III juga sudah minta penjelasan yang membidangi rumah layak huni, dan semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu,” ucapnya
Veridiana pun turut menjelaska, program rumah layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni.
Ia mengatakan, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan renovasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni, dengan anggaran sebesar Rp 25 juta per rumah.
Terkait program pembangunan ia mengatakan, untuk program pembangunan rumah layak huni, kata Veridiana, adalah program CSR dari perusahaan – perusahaan yang berdomisili usahanya ada di Kaltim.
“Rumah layak huni ini sebenarnya hanya merehab, dengan pagu Rp 25 juta per rumah,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, slot program rumah layak huni sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
“Slotnya sudah sesuai dengan yang dianggarkan. Maksudnya proporsional di setiap kabupaten/kota. Kita juga bertanya mengenai mekanisme nya untuk bisa mendapatkan program rumah layak huni, yang mereka sampaikan bahwa semua tergantung usulan dari masing-masing kabupaten/kota untuk meminta itu,” ungkapnya.
Penulis : Rid