Publiknews. Co, Samarinda – Maraknya kasus kekerasan pada lingkungan sekolah membuat pemerintah kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Samarinda menginisiasi pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), di setiap sekolah di Kota Samarinda.
Kepala Disdikbud kota Samarinda, Asli mengatakan bahwa Pembentukan TPPK tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
“Saya kira pembentukan Satgas dan TPPK di Samarinda sudah mencapai 100 persen,” ucap Asli, saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (26/1/2024).
Ia menerangkan jika pada tim TPPK tersebut terdiri dari tiga orang, yakni guru, komite sekolah dan masyarakat (orang tua). Sehingga dalam hal ini Ia juga menekankan pentingnya pengaruh lingkungan diluar sekolah.
“Kami imbau, orang tua juga harus mengawasi anaknya, diluar jam sekolah berakhir,” pungkasnya.
Selaras dengan pernyataan Kepala Disdikbud Samarinda, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menanggapi terkait tingginya angka kasus kekerasan dalam dunia pendidikan di Kota Tepian.
Puji menyampaikan jika inisiatif pembentukan TPPK sudah tepat, akan tetapi tentunya masih perlu adanya pengkajian secara lengkap agar penerapannya bisa maksimal.
“Dengan adanya tim ini, dapat diketahui berapa kasus yang ada di Kota Samarinda kan. Jadi, korban tidak takut lagi melapor,” ujarnya.
Lanjutnya. “ini regulasinya sudah ada cuman, bagaimana implementasi dari regulasi itu harus dikuatkan,” imbuhnya.
Puji berharap adanya kolaborasi yang solid dalam menurunkan tingkat kasus kekerasan dalam dunia pendidikan ini, Bukan hanya melakukan penanganan, tapi mengedepankan pencegahan.
“Harapannya dengan pihak-pihak yang bersangkutan, baik pihak sekolah, orang tua, masyarakat, atau pemerintah. Dapat bahu-membahu melakukan pencegahan kekerasan pada satua pendidikan di Kota Samarinda,” harapnya.
(Adv/Rid)