Publiknews.co Samarinda – Dalam rangka memastikan kelancaran Rapat Pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Crystal Room Lt 7, Hotel Mercure Samarinda pada Sabtu, 21 September 2024.
Rakor tersebut dipimpin oleh Iffa Rosita, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim. Acara ini dihadiri oleh para Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta Galeh Akbar Tanjung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” ungkap Iffa.
Iffa menekankan bahwa rakor ini sangat penting untuk memantapkan proses penetapan DPT di tingkat provinsi yang dijadwalkan pada Minggu, 22 September 2024.
“Keakuratan data pemilih adalah kunci untuk menyukseskan pemilu yang adil dan transparan. Dengan adanya rakor ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama secara efektif,” jelasnya.
Iffa juga berharap pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan proses demokrasi ini.(ADV)