Publiknews.co Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser telah menyelesaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas pada Jumat malam (20/09/2024) dihadiri oleh Abdul Qoyyim Rasyid, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim.
Qoyyim mengungkapkan bahwa DPT Paser untuk Pilkada Kalimantan Timur mencapai 211.299 pemilih. “Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yang berjumlah 211.377 pemilih,” ujarnya.
Penurunan jumlah pemilih ini, menurut Qoyyim, disebabkan oleh pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Pemilih Lokasi Khusus (Loksus) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Hal ini terjadi akibat perbedaan Daerah Pemilihan (Dapil).
“Terdapat penurunan partisipasi pemilih sebanyak 78 orang untuk Paser,” tambahnya.
Ini diakibatkan oleh DPTB dan Pemilih Loksus yang tidak dapat memberikan suara dalam Pilkada Kaltim 2024.
Data yang telah disahkan oleh KPU Paser tersebut diratifikasi dalam Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu Paser, Forkopimda Paser, dan perwakilan perusahaan Loksus.
“Dari data yang ada, jumlah pemilih laki-laki mencapai 109.280, sementara pemilih perempuan berjumlah 102.019,” tutup Qoyyim.
Pemilih ini tersebar di 10 kecamatan, 144 kelurahan/desa, dan 485 tempat pemungutan suara (TPS).(ADV)