Publiknews.Co.SAMARINDA .Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memimpin secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-32, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta dari Pemprov dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dan Sekretaris Daedah Provinsi (Sekdaprov) Sri Wahyuni.
Rapat tersebut bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (12/9/23).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dalam sambutan pengantarnya mengatakan agenda pada rapat kali ini adalah pengumuman akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023 dan Penyampaian Tanggapan Gubernur Atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kaltim.
“Sesuai dengan tahapan selanjutnya, maka agenda rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota penjelasan tiga Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) 2023 sekaligus pengumuman akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023,” ungkapnya
Secara berurutan agenda rapat paripurna yang pertama pengumuman akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2018-2023.
Dirangkai penyampaian tanggapan/jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kaltim tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
Penyampaian tanggapan/jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan tiga Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2023 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda). Perubahan bentuk perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda) dan Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Agenda paripurna diakhiri penetapan pembahas empat Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur oleh Komisi/Gabungan Komisi (Pansus).
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim disampaikan satu per satu oleh perwakilan fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat-Nasdem.
Rapur ini dihadiri oleh para anggota DPRD Provinsi Kaltim dan sejumlah pimpinan dan perwakilan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim serta , TGUP3 Kaltim, pimpinan perguruan tinggi dan instansi vertikal/kementerian/lembaga, akademisi dan tokoh masyarakat.
Penulis : Nur faradita l Editor eka nika