Publiknews. Co, Samarinda – Mendekati masa ahir jabatan Gubernur Kalimantan Timur, DPRD provinsi Kalimantan Timur telah mengusulkan 5 nama yang akan menjadi calon Pejabat (Pj) Gubernur dan akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
“Kami sudah sepakat semua dengan 8 fraksi dan 4 unsur pimpinan itu mengakomodir 3 orang disetiap fraksi sehingga lahir 24 itu menghasilkan nama-nama 5 orang,” kata ketua DPRD Kaltim, Hassanudin Mas’ud (Hamas), Kamis (7/8/2023).
Hamas juga memaparkan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan rapat pimpinan yang dilaksanakan di Surabaya lalu, dengan berdasarkan UUD No. 10 Tahun 2016 yang mengatakan bahwa DPRD melalui ketua DPRD boleh mengusulkan tiga nama,” ucapnya
Kemudian, Hamas dengan nama- nama yang telah disepakati pihaknya hanya merekomendasikan untuk dikirimkan ke pemerintah pusat.
“Kita hanya mengantar ke pintu aja, otorisasinya yang menentukan presiden melalui Mendagri,” ujarnya.
Maka dari itu, Hamas berharap agar keputusan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat adalah orang yang paham akan masyarakat daerah Kaltim.
“Kita menginginkan dari yang kita rekomendasikan ini merupakan representasi dari rakyat Kaltim, jangan nanti yang datang tidak sesuai,” terangnya
Sehingga, Hamas berharap untuk menindaklanjuti perihal calon PJ Gubernur Kaltim bisa secepatnya di proses dan selesai sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Jadi kami ini akan menggelar Rapim (Rapat Pimpinan) lagi, kemungkinan sampai malam hari untuk menentukan tiga nama yang akan dikirim besok terakhir tanggal 8 harus wajib dikirim,” pungkasnya. (Red/Eka)