PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah menilai, sering berubah-ubahnya regulasi terkait minyak goreng menyebabkan kebingungan di masyarakat.
“Sebenarnya yang membuat beredarnya minyak goreng ini adalah regulasi yang dilakukan oleh pimpinan pusat yang setiap hari berubah-ubah. Artinya, kita mau menentang, tapi nanti dibilang kita tidak taat aturan,” ujarnya
Akibatnya kata dia, stok minyak goreng curah yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk didistribusikan ke masyarakat tak dapat disalurkan.
“Kita sudah ada minyak tapi ketika mau didistribusikan, ada aturan baru itu yang menghambat,” katanya.
Dikatakan wanita yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Samarinda ini, langkah Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan Samarinda macet, karena harus mengikuti regulasi tersebut.
“Kami memaklumi, karena mereka PNS, sehingga harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah,” katanya.
Terkait dengan minyak curah yang akan didistribusikan oleh PT Varian Niaga kepada UMKM tingkat menengah ke bawah, terang Laila Fatihah, aturan itu terpaksa keluar karena saat ini sudah banyak keluar minyak goreng di pasaran, pasca dicabutnya subsidi harga minyak goreng oleh pemerintah pusat.
“Karena minyak goreng yang ada dipasaran sudah keluar. Artinya ini kan dipaksa lagi harus beli yang dipasaran,” ujarnya.
Penulis : Han