• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home DPRD SAMARINDA

Regulasi Minyak Goreng Berubah, Distribusi ke Masyarakat Ikut Terganggu

Redaksi by Redaksi
Maret 25, 2022
in DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Jelang Ramdhan, Harga Bahan Pokok Mengalami Kenaikan serta Kelangkaan
Bagikan

 

PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah menilai, sering berubah-ubahnya regulasi terkait minyak goreng menyebabkan kebingungan di masyarakat.

“Sebenarnya yang membuat beredarnya minyak goreng ini adalah regulasi yang dilakukan oleh pimpinan pusat yang setiap hari berubah-ubah. Artinya, kita mau menentang, tapi nanti dibilang kita tidak taat aturan,” ujarnya

Akibatnya kata dia, stok minyak goreng curah yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk didistribusikan ke masyarakat tak dapat disalurkan.

“Kita sudah ada minyak tapi ketika mau didistribusikan, ada aturan baru itu yang menghambat,” katanya.

Dikatakan wanita yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Samarinda ini, langkah Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan Samarinda macet, karena harus mengikuti regulasi tersebut.

“Kami memaklumi, karena mereka PNS, sehingga harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah,” katanya.

Terkait dengan minyak curah yang akan didistribusikan oleh PT Varian Niaga kepada UMKM tingkat menengah ke bawah, terang Laila Fatihah, aturan itu terpaksa keluar karena saat ini sudah banyak keluar minyak goreng di pasaran, pasca dicabutnya subsidi harga minyak goreng oleh pemerintah pusat.

“Karena minyak goreng yang ada dipasaran sudah keluar. Artinya ini kan dipaksa lagi harus beli yang dipasaran,” ujarnya.

Penulis : Han

Post Views: 439
Previous Post

Penertiban PKL Polder Air Hitam, Subandi Sebut Untuk Kembalikan Fungsi Polder

Next Post

PKL Polder Air Hitam Ditertibkan, Subandi : Pemkot Harus Cari Solusi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Penertiban PKL Polder Air Hitam, Subandi Sebut Untuk Kembalikan Fungsi Polder

PKL Polder Air Hitam Ditertibkan, Subandi : Pemkot Harus Cari Solusi

Sosial Media

Statistik Pengunjung

518749
Users Today : 127
Total Users : 486640
Views Today : 268
Total views : 1575362
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.140
Server Time : 2026-08-27
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In