PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Pemerintah pusat terus menggodok regulasi mengenai penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan. Dimana regulasi ini mengundang pro dan kontra masyarakat. Apalagi penghapusan kelas BPJS Kesehatan tersebut juga disertai dengan aturan penetapan premi berdasarkan gaji.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, regulasi penghapusan kelas BPJS Kesehatan tidak akan merubah fasilitas kesehatan masyarakat.
“Wacana pemerintah untuk merubah. Artinya penyesuaian dengan gaji, tapi tidak merubah fasilitas, karena fasilitas kesehatan yang didapat akan tetap sama,” katanya saat dihubungi melalui telepon.
“Maksudnya disamakan dengan kebutuhan medis. Iurannya misalnya sekian juta, maka pembayaran sekian,” timpalnya.
Namun begitu, Politisi dari partai Gerindra ini meminta kepada pemerintah dan pihak BPJS Kesehatan untuk benar-benar dapat menghitung premi yang akan ditetapkan dengan mengedepankan asas keadilan. Yakni, harus ada batas minimal dan maksimal gaji bagi peserta untuk menetapkan premi yang akan dibebankan.
“Tapi tetap harus ada batas maksimal adalah Rp 1,4 atau Rp 1,2 juta. Artinya, yang gajinya sudah sangat tinggi sekali,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Deni, pemerintah terus menggodok regulasi tersebut sebelum diujicobakan.
“Ini mungkin akan dilakukan percobaan dulu nantinya dan akan melihat bagaimana pelaksanaan,” katanya.
Mengenai kekhawatiran adanya kecemburuan terkait premi yang dihitung dengan takaran gaji, dia memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Karena dia menyakini bahwa pemerintah pusat tidak akan mengeluarkan kebijakan yang memberatkan rakyatnya.
“Insyaallah tidak ada, karena premi ditetapkan dengan pendapatan yang sesuai. Ini sebenarnya adalah asas keadilan dan tujuan pemerintah untuk gotong royong bagi yang tidak mampu. Kalau ada masyarakat yang tidak mampu, silakan ikut PBI. Otomatis insyaallah tidak ada kecemburuan nantinya, pasti apa yang dilakukan ini memenuhi asas keadilan,” terangnya.
Walaupun mengakui dirinya belum menerima informasi yang valid mengenai regulasi penghapusan kelas BPJS Kesehatan, dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu regulasi tersebut dilaksanakan.
“Belum. Karena di pusat kan bulan Juli kalau tidak salah
Tapi pusat pastinya akan melihat lagi, menggodok ulang. Karena ini percobaan, nanti dilihat hasilnya seperti apa,” pungkasnya.
Penulis : Han