PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Baru-baru terjadi penangkapan terhadap seorang wanita yang mengantarkan makanan “haram” kepada salah satu warga binaan yang ada di Lapas Samarinda.
Kejadian ini mengundang keprihatinan dan perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti.
“Kita ini kalau di Kota Samarinda punya Perda tentang pencegahan, penanggulangan, pemberantasan narkoba yang ada di kepolisian. Tapi pencegahannya kita memang sudah, karena ini komplek banget masalahnya sampai perempuan bisa jadi kurir narkoba,” ujarnya.
“Saya sangat prihatin. Saya tidak tahu apakah hubungan perempuan ini dengan yang ada di dalam (warga binaan), ataukah itu istrinya atau siapa,” katanya lagi.
Untuk itu, Politisi dari partai Demokrat ini meminta masyarakat juga melakukan kontrol di lingkungannya terhadap bahaya narkoba.
Puji menyebut, selama ini pandangan masyarakat terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas bukanlah sesuatu hal yang baru dan tabu. Justru kata dia, berulang kali kasus serupa ditemukan.
“Tetap kontrol masyarakat. Kan bukan rahasia umum lagi kalau di Lapas itu tempat yang paling aman beredar narkoba,” ujarnya.
Untuk meminimalisir terulangnya kejadian yang sama dan menekan kasus peredaran narkoba di masyarakat, Puji meminta kepada pemerintah dan penegak hukum untuk benar-benar tegas terhadap pemberantasan narkoba. Karena generasi muda Indonesia akan menjadi anak bangsa yang akan meneruskan berjalannya negara yang kita cintai ini untuk tetap pada idelogi Pancasila.
“Kita sudah punya hukum. Tinggal petugasnya, aparat hukumnya, bagaimana melaksanakan itu. Jangan lupakan kepentingan nasional, kelanjutan anak bangsa kita. Maka itu, penegakan hukum paling tinggi selama ini hanya tarik ulir, seperti hukuman mati,” pungkasnya.
Penulis : Han