Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah menanggapi wacana pemerintah kota yang akan memindahkan kas umum daerah (KUD) yang bermula berada di bak KaltimTara ke bak umum lainya.
Menurutnya kebijakan tersebut tak serta-merta dipindahkan melainkan sudah melakukan tahap evaluasi dari pihak Pemkot bersama dengan pihak terkait.
“Ini masih tahap negosiasi. Ada beberapa usulan dari pemkot, kalau memang menurut BankKaltimtara itu bisa dipenuhi ya dipenuhi. Artinya tidak akan pindah maka penggunaan rekening akan tetap di situ,” ungkapnya di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (26/6/2023).
Maka dari itu, politisi asal PPP itu menjelaskan jika langkah yang diambil Pemkot sudah benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Laila juga telah mendapatkan informasi bahwa pemindahan tersebut diharapkan oleh Pemkot dan DPRD dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah (daerah)
“Bagi saya ini hal wajar dan masuk akal. Kalau kita menambahkan modal, tetapi orang lain tetap menambahkan modal juga artinya kita tetap pada posisi ranking yang sama,” pungkasnya. (Adv)