Publiknews. Co -Samarinda- Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, dengan Kaltim ditunjuk sebagai Ibukota Negara (IKN) maka penataan ruang wilayah nantinya juga akan berubah dan harus dipersiapkan dengan baik di seluruh kabupaten yang ada.
Menurutnya untuk mempersiapkan tata ruang wilayah kedepanya yaitu dengan melakukan Rapat Lingkar Pendapat (RDP) dengan Kabupaten dan Provinsi untuk kemudian bisa saling menyamakan persepsi.
“Kita akan rdp dengan kabupaten kota untuk menyamakan persepsi tata ruang wilayah yang ada dikabupaten dan provinsi,”ujar Seno.
Tentunya dengan menyongsong IKN dipastikan juga akan ada perubahan wilayah termasuk tatanan perubahan RW/RT terutama di wilayah Kabupaten yang wilayahnya masuk dalam IKN untuk memastikan posisi wilayah IKN.
“Mengenai itu juga kita harus konsultasi dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanan Nasional (BPN) apakah nanti itu yang di IKN akan kita keluarkan dri Kaltim atau kita sesuaikan peruntukannya ini masih panjang kemungkinan 3 bulan kedepan masih harus di selesaikan,”. jelasnya.
Diketahui mengenai informasi luasan wilayah setiap kabupaten salahsatu wilayah yang masuk kedalam wilayah IKN yaitu kabupaten Kukar sekitar 30%
“Untuk informasi mengenai Luasan Kukar ada sekitar 30%itu yg harus kita verifikasi dengan kementrian abr dan bapenas. Untuk daerah Kutim dan sekitarnya hanya perubahannya garis wilayahnya saja”. pungkas Seno.
Penulis Farid