PUBLIK NEWS.ID -SAMARINDA, Perang dengan narkoba terus di tabuh di Samarinda. Keberadaan barang haram ini menjadi musuh bersama Semua lini warga di Samarinda, tak terkecuali pejabat pemerintah, DPRD, aparat dan organisasi anti druck, bahu membahu melakukan aksi pencegahan dan sosialisasi dampak buruk yang ditimbulkan akibat mencandu dan mengedar narkoba dalam bentuk dan jenis apapun barangnya.
Jumat 15 Oktober 2021 tadi, Praktisi sekaligus anggota DPRD Samarinda, Saefuddin Zuhri untuk kesekian kalinya, kembali turun gunung melakukan sosialisasi Perda Penyalahgunaan Narkoba.
Saefuddin Zuhri tak mau kenal lelah untuk terus berjuang mengingatkan dan memberikan edukasi dampak negatif dan kerugian keluarga dan pribadi pengguna yang ditimbulkan jika seseorang sudah terjebak dalam lingkaran barang haram. “Dengan kesabaran melakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda saya optimis persoalan narkoba pelan dan pasti kita bisa kendalikan di Samarinda,”kata Saefuddin.
Saefuddin Zuhri memerangi narkoba dengan membawa lembaga DPRD. Selaku wakil rakyat, ditangannya warga berharap perang narkoba bisa trus lakukan sosialisasi Peraturan Daerah(Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika kepada masyarakat Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. sabtu, 16 Otiber 2021
Simpati terhadap generasi muda di gulirkan politisi Nasdem tersebut. Sebagai aset berharga bangsa Indonesia di perlihatkan oleh Saefuddin Zuhri, anggota komisi III DPRD Kaltim, dalam Sosperda Nomor 7 tahun 2017 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi yang di hadiri dari puluhan warga kecamatan Loa Janan Ilir tersebut, berjalan dengan lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat.
Turut hadir pula dalam Sosperda tersebut penyuluh narkotika ahli pertama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim Khairun Nisa, Kepala Bagian Umum BNNP Kaltim Andi Paisah. “Samarinda memang wilayah strategis untuk penyebaran narkoba. Kita perlu berhati-hati,” ucapnya.
Penyalahgunaan narkoba telah merusak generasi anak bangsa. Bukan hanya itu, para pecandu narkoba akan melakukan cara apapun untuk memenuhi nafsu candunya terhadap narkoba.
Saat ini telah banyak terlihat efek buruk penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. Hal ini mendorong untuk lebih maksimalnya sosialisasi Perda Nomor 7 tersebut. “Anak-anak kita yang akan meneruskan bangsa ini, maka perlu untuk di jaga kedepannya,” ucap Saefuddin.
Tidak hanya soal dampak pada sistem kerja tubuh. Dampak buruk juga akan menjarah pada keadaan sosial di lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil survey BNNP, dari tahun 2017 dengan total 1,77% dan naik sebanyak 0,33 %, menjadi 1,8% di tahun 2019. Hal ini, menjadi persoalan nasional terhadap penuntasan kasus penyalahan Narkoba di tataran remaja, dan bahkan orang tua. “adanya peningkatan dari tahun 2017 ke 2019, sebanyak 0,3% di Kaltim” bebernya.
Sosialisasi tersebut di harapkan dapat memberikan edukasi yang membekas terhadap masyarakat, agar lebih waspada terhadap gejala dan dampak penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja. ” Kita menghimbau agar masyarakat berhati hati dan waspada saling menjaga sekelilingnya dari ancaman narkoba”, ujarnya.
Penulis*Anisa