PUBLIKNEWS. CO.SAMARINDA.Anggota DPRD Kaltim Saefudin Zuhri melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Kantor Camat Samarinda ulu jl.Ir.H.Juanda, kel.sidodadi,Kec.Samarinda Ulu, Sabtu 22/2022.
Saefudin Zuhri dalam keterangannya mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, penerimaan daerah dari sektor pajak memberikan kontribusi yang sangat besar. Hal ini merupakan sektor perpajakan memiliki peran yang sangat penting. “Untuk itu, guna memastikan pemasukan dari sektor perpajakan, setiap warga negara sudah memiliki kesadaran tentang pajak. Kesadaran setiap warga negara untuk menunaikan kewajibannya sebagai pembayar pajak ,” ujarnya.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik kata dia, tentu saja perlu merasakan kewajiban dan hak masing-masing. Kewajiban dan hak warga negara Indonesia ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari yang tertinggi, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sampai peraturan pelaksanaan lainnya. “Salah satu bentuk kewajiban warga Indonesia yang perlu dilakukan adalah membayar pajak,” sebutnya.
Politikus Nasdem ini juga mengaku sangat bersyukur, antusias warga setempat. “Syukur Alhamdulillah, masyarakat sangat senang dengan adanya sosialisasi Pajak ini . Tampak, mereka sangat antusias mendapatkan ilmu baru, bahwa sebenarnya membayar pajak itu penting untuk pembangunan.
Selaku narasumber Sosper pajak Kepala Bapenda Kaltim Dra.Hji.Ismiati mengatakan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat termasuk swasta itu digunakan untuk kemaslahatan bersama
Pemerintah dan masyarakat harus memiliki rasa sepaham, Ia menyebutkan Masyarakat harus memiliki kesadaran tentang kewajiban membayar pajak,dan tugas pemerintah juga harus memberikan pemahaman dan keyakinan bahwa pengelolaan pajak sesuai dengan peruntukannya ,Serta memberi Kemudahan.ujar Ismiati.
Antusias warga sangat Bagus, Ismiati mengatakan Kehadiran masyarakat yang sudah ikut terlibat dan mau turut serta dalam pembangunan daerah,karena dengan begitu, masyarakat paham,kemana aliran pajak Daerah yang selama ini mereka bayarkan,”jelasnya.(Adv/ka)