Publiknews. Co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah Melaunching Aplikasi Perjadin (Perjalanan Dinas) sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Walikota Samarinda No. 2 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Aplikasi ini diwajibkan bagi semua pejabat dan pegawai yang melakukan perjalanan dinas. Dibangun oleh Pemerintah Daerah, aplikasi ini memiliki beragam fitur yang membantu memudahkan pengalaman perjalanan dinas, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Hal tersebut ditanggapi oleh anggota DPRD kota Samarinda, Samri Shaputra mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan oleh pemkot tentang Perjadin sangat positif.
“Menurut saya, nilai plusnya memang ini bentuk kedisiplinan bagi pegawai yang ingin melakukan tugasnya,” kata Samri.
Samri juga menyoroti potensi kelemahan aplikasi tersebut, yaitu dapat membuat perjalanan dinas menjadi monoton dan kurang efektif.
Politkus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menyarankan agar Pemkot Samarinda mempertimbangkan untuk memberikan ruang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencari inspirasi saat perjalanan dinasnya.
“Mungkin bisa jalan-jalan ke tamannya, di Kota Surabaya misalnya. Kita melihat ada inspirasi di situ, kemudian kita dapat ide, dan diterapkan di kota kita. Jadi tidak hanya sekedar jalan-jalan,” tuturnya.
Sehingga, dengan mengeksplorasi dan mencari inspirasi, para pegawai dapat kembali ke Samarinda dengan ide dan semangat baru untuk menjalankan tugasnya.
Samri berharap Pemkot Samarinda dapat mempertimbangkan masukannya tersebut agar Aplikasi Perjalanan Dinas dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para pegawai dan kemajuan Kota Samarinda.
“Ya semoga dengan lounchingnya aplikasi ini kedepanya dapat memberikan nilai tambah bagi para pegawai dan daerah kota Samarinda” tutupnya.
(Adv/rid/eka).