Publiknews. Co, Samarinda – Wakil ketua komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menanggapi terkait aduan masyarakat di kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran Samarinda. di ruang rapat utama, Lt. 2 DPRD Samarinda. Selasa,(17/01/2023).
Ia mengatakan, jika persoalan aduan tersebut berlandaskan tidak adanya tindak lanjut mengenai rekalmasi pasca tambang yang ada di wilayah tersebut.
“Tentunya yang menjadi tuntutan masyarakat adalah pengembalian fungsi lingkungan dengan memperbaiki lingkungan yang rusak,” ujarnya.
Maka dari itu, Samri menggap hal ini menjadi penting, dikarenakan tidak adanya tidaklanjut dari perusahaan tambang terhadap lingkungan yang telah digali sehingga merugikan masyarakat disekitarnya.
“Sebagian besar perusahaan tambang di Samarinda belum sepenuhnya melaksanakan rehabilitasi serta revitalisasi pasca tambang yang baik dan sesuai,” ungkapnya.
Kemudian, terkait hasil dari tuntutan masyarakat Kelurahan Handil Bakti Bantuas, Samri meminta pihak perusahaan agar bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait dampak lingkungan.
“Kami memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan dan ke depannya, kita akan lakukan monitoring dan tinjauan ke lapangan,” ujarnya sembari mengakhiri wawancara. (Adv)