Ket foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Publiknews.co Samarinda – Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di sejumlah kecamatan menjadi perhatian DPRD Samarinda. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman, pemerintah kota didorong menyiapkan lahan baru agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan sejumlah TPU yang telah lama beroperasi dilaporkan penuh. Kondisi tersebut membutuhkan perencanaan jangka panjang, terutama untuk memastikan masyarakat memperoleh fasilitas pemakaman yang layak dengan biaya terjangkau.
“Pemerintah berkewajiban menyediakan pemakaman. Sekarang ini hampir di setiap kecamatan, pemakaman umum yang sudah lama itu penuh,” ujarnya dalam pembahasan Raperda tersebut,kamis (15/10/2026).
Menurut Samri, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan lahan, mulai dari pengadaan tanah, pemanfaatan aset daerah, hingga penerimaan hibah. Sejumlah aset di kawasan Samarinda Seberang dan Palaran juga disebut berpotensi menjadi lokasi pemakaman baru, dengan tetap memperhatikan status kepemilikan dan kelayakan lahan.
Ia menegaskan, penyediaan TPU merupakan bagian dari pelayanan publik yang perlu diperhatikan agar keluarga tidak terbebani biaya pemakaman yang tinggi.
“Bukan hanya sibuk menyiapkan sembako bagi yang hidup, tetapi untuk yang akan menghadapi kematian juga harus dipersiapkan rumahnya. Jadi bukan hanya bedah rumah saja,” ungkapnya.
Raperda tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam penataan kawasan pemakaman sekaligus memperjelas tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan lahan. Setelah tahap finalisasi, regulasi dijadwalkan memasuki proses harmonisasi, fasilitasi, dan verifikasi, dengan target penyelesaian paling lambat akhir 2026.(adv/dprdsamarinda)






Users Today : 963
Total Users : 519120
Views Today : 1573
Total views : 1634422
Who's Online : 5