Publiknews. Co -Samarinda– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang dalam proses pengerjaan Draf Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan perubahan nomenklatur yang sebelumnya Kesenian Daerah Kaltim, menjadi Pemajuan Kebudayaan. Mengacu pada Trisakti Bung Karno.
“Ini mengacu pada Trisakti Bung Karno. Berdaulat dalam bidang politik, Berdikari dalam bidang ekonomi, berkepribadian dalam bidang budaya,” ujarnya kepada awak media di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, baru-baru ini.
Politisi PDI – Perjuangan tersebut mengatakan bahwa Trisakti Bung Karno menjadi acuan utama sebagai garis besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Itu garis besar RPJMN kita, mengacu pada Trisakti Bung Karno. Kemudian diterjemahkan visi dan misi Presiden,” katanya
Terakhir Ia melanjutkan, sangat perlu memahami Trisakti Bung Karno dalam pemahamam mengenai Ranperda Pemajuan Kebudayaan agar dapat merepresentasikan poin berkepribadian dalam budaya.
“Tujuannya jelas, agar Indonesia berkepribadian dalam bidang budaya,” pungkasnya.
#ADV, Rid