• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sani Kritisi RUU Kesehatan Omnibus Law

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Sani Kritisi RUU Kesehatan Omnibus Law
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain mengkritik tentang RUU Kesehatan Omnibus Law. Ia menilai bahwa RUU tersebut tidak memberikan jaminan hukum yang kuat mengenai kepastian kerja dan kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga medis.

“Ya saya salah satu orang yang menentang berlakunya RUU Kesehatan omnibus law , karena itu nanti akan mengancam organisasi profesi kesehatan,” tegasnya. Rabu (24/5/2023)

Pria yang akrab disapa Sani tersebut mengungkapkan, bahwa didalam RUU kesehatan Omnibus Law masih banyak ditemui poin-poin yang disinyalir dapat berdampak merugikan bagi tenaga kesehatan yang ada di Indonesia, terlebih terkait payung hukumnya.

“Saya siap memaparkan semua hal yang saya tidak setuju terkait dengan poin-poin dalam omnibus law kesehatan,” katanya.

Sehingga dengan adanya ketidaksesuaian tersebut, Sani meminta kepada pemerintah pusat agar bisa mengkaji ulang akan RUU itu serta memasukkan apa yang menjadi aspirasi dan usulan dari organisasi kesehatan.

“Sebenarnya apa yang menjadi usulan dari organisasi kesehatan itu yang harus dimasukkan, karena merekalah yang menjadi tulang punggung dalam sektor kesehatan sehingga kesejahteraan harus diberikan dan ditingkatkan,” jelasnya.

“Organisasi profesi ini penting sebagai wadah bagi rekan-rekan untuk pengembangan kompetensi dan meningkatkan persaudaraan. Mereka mungkin memiliki hal-hal yang perlu disuarakan. Jika semuanya dihapuskan, bagaimana nasib mereka?,” tukasnya.

Adv/DPRDSamarinda

Post Views: 368
Previous Post

Markaca Gelar Sosialisasi Raperda Tentang Lahan di Kel. Sungai Kapih

Next Post

Gelar Sosialisasi Raperda UMKM, Laila Fatihah Dorong Dinas Koperasi Samarinda Lakukan Pendampingan UMKM di Kel. Rawa Makmur Palaran

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gelar Sosialisasi Raperda UMKM, Laila Fatihah Dorong Dinas Koperasi Samarinda Lakukan Pendampingan UMKM di Kel. Rawa Makmur Palaran

Gelar Sosialisasi Raperda UMKM, Laila Fatihah Dorong Dinas Koperasi Samarinda Lakukan Pendampingan UMKM di Kel. Rawa Makmur Palaran

Sosial Media

Statistik Pengunjung

521712
Users Today : 126
Total Users : 489603
Views Today : 399
Total views : 1580408
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.53
Server Time : 2026-08-31
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In