PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono, akan lakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kaltim soal draft revisi RTRW Kaltim
Rapat pembahasan mengenai Ranperda RTRW Prov. Kaltim Samapai saat ini masih konsisten menyelesaikan Tata ruang Wilayah Kaltim di wilayah Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini dilakukan Sapto dan juga Anggota Pansus lainya, agar mendapatkan persamaan persepsi terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota pun di perlukan dalam membangun Dasar payung hukum RTRW tersebut.
“Yang jelas rapat internal pansus ini membahas perihal bagaimana tentang kesepakatan dari Kabupaten/Kota tentang RTRW ini, berdasarkan daftar rincian-rincian dokumen yang ada, karena kita juga ingin tahu, apakah perubahan-perubahan yang ada itu merupakan kehendak dari Kabupaten/Kota, atau seperti apa,” ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Politisi Golkar tersebut juga mengatakan, jika ini merupakan langkah Pansus DORD Prov. Kaltim dalam menyusun aturan yang dapat memuat ide/gagasan dari Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Artinya kita itu tidak se sewenang-wenang terhadap penentuan pola tata ruang ya,” jelasnya.
Sapto yang juga selaku anggota komisi II DPRR Kaltim berharao, pertemuan tersebut dapat memberikan dampak positif yang sangat beroengaruh terhadap isi dari Ranperda RTRW Prov. Kaltim kedepannya.
“Misalkan pertanian, berapa luasan yang bisa di sampaikan, hotel dan lainnya, semua itu yang bisa menjawab ya di Kabupaten atau Kota. Apakah sudah menjadi penetapan tata ruang yang berdasarkan walikota atau Bupati, atau seperti apa,” pungkasnya.
Penulis : Rd