Publiknews.co Samarinda – Penanganan aktivitas pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur menjadi salah satu agenda prioritas DPRD Kaltim, khususnya di Komisi IV.
Anggota Komisi IV, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa strategi penanganan masalah ini tengah difokuskan pada upaya percepatan proses hukum serta penguatan koordinasi lintas komisi.
Menurutnya, penegakan hukum atas kasus pertambangan yang merusak lingkungan membutuhkan keterlibatan beberapa komisi secara simultan.
“Komisi I akan menangani aspek hukumnya, Komisi III fokus pada pengawasan sektor pertambangan, sementara Komisi IV menangani konsekuensi lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Sarkowi saat ditemui pada Sabtu (5/7).
Ia menyampaikan bahwa pembagian peran ini penting agar langkah yang diambil berjalan selaras dan menyeluruh.
Lebih lanjut, Sarkowi menjelaskan bahwa koordinasi intensif antar komisi dan pihak-pihak terkait terus diupayakan demi efektivitas tindak lanjut.
“Saat ini, kami sedang berupaya menyelaraskan jadwal dan agenda agar pembahasan lintas komisi dapat berlangsung secara terkoordinasi,” jelasnya.
Atas hasil konsolidasi tersebut, pimpinan DPRD telah menetapkan jadwal rapat tindak lanjut.
“Syukurlah, telah disepakati rapat lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli pukul 14.00 WITA,” ungkapnya.
Rapat yang dinilai strategis ini akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga akademik.
“Kami akan mengundang perwakilan dari Kepolisian Daerah Kaltim, Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Pertemuan ini akan menjadi ajang evaluasi terhadap komitmen yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak-pihak tersebut.
Sarkowi juga mengingatkan adanya janji dari beberapa instansi terkait untuk segera menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu.
“Namun kenyataannya, hampir sebulan telah berlalu. Oleh karena itu, seharusnya saat ini sudah ada perkembangan yang signifikan,” tegasnya.
Ia berharap rapat mendatang dapat menyajikan laporan yang konkret dan akuntabel terkait proses penegakan hukum terhadap tambang-tambang yang bermasalah.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 361
Total Users : 418156
Views Today : 731
Total views : 1461683
Who's Online : 5