• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Satpol PP Kukar Tertibkan Sejumlah Pedagang yang Menggunakan Fasilitas Umum

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2024
in Advetorial, Diskominfo Kukar, Kukar
0 0
0
Satpol PP Kukar Tertibkan Sejumlah Pedagang yang Menggunakan Fasilitas Umum
Bagikan

PUBLIKNEWS.Co.KUKAR. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan penertiban sejumlah pedagang yang sengaja menggunakan fasilitas umum, dikawasan Jalan Maduningrat dan Jalan Danau Semayang sekitaran Pasar Tangga Arung.Penertiban para pedagang dilakukan pada 5-6 Mei 2024.

Pada penertiban tersebut, Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma Pratama mengungkapkan, bahwa sebelumnya para pedagang sudah diberikan pemberitahun agar membongkar lapak dagangannya karena banyak yang menggunakan fasilitas umum.

“Pedagang yang menggunakan fasilitas umum dipindahkan, karena melanggar aturan, selain itu juga menggangu lalulintas,” katanya.

Satpol PP, juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan bangunan semi permanen yang dibangun oleh pedagang untuk berjualan.

“Ada 6 pedagang yang lapaknya kita bongkar,”ujarnya.

Sementara Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah (PPHD) Rasidi memberikan pesan kepada para anggotanya, agar dalam menjalankan tugas tidak terpancing emosi dan tetap fokus pada tugas utama. “Sebelumnya sudah disampaikan pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan,” jelasnya.

Pada penertiban itu petugas membongkar dan menyita barang dagangan dan lapak, diangkut dikantor Satpol PP. Pedagang diminta untuk mengambil barang barangnya di kantor Satpol PP.(adv)

Post Views: 330
Previous Post

Dewas LPPL RPK Buka Seleksi Direksi

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Antisipasi Ketahanan Pangan

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Antisipasi Ketahanan Pangan

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Antisipasi Ketahanan Pangan

Statistik Pengunjung

442733
Users Today : 162
Total Users : 410624
Views Today : 656
Total views : 1446898
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.216.29
Server Time : 2026-04-22
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In