PublikNews.co Samarinda -Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengikuti rapat Bersama Tim TPAD dalam upaya, menyesuaikan beberapa perencanaan yang dianggap keliru oleh inspektorat, Seno Aji mengatakan iniĀ menyelaraskan perencanaan yang telah disusun. Inspektorat menyoroti kesalahan-kesalahan dalam perencanaan tersebut dan menekankan pentingnya mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Tadi sudah ditengahi oleh pihak inspektorat, bahwa kesalahan-kesalahan dalam perencanaan harus sesuai dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk perencanaan tahun 2024, perubahan 2024, dan 2025, semua rencana kerja perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan Maret sampai Mei,” ungkap Seno Aji.
Dalam pembahasan, OPD yang menjadi sorotan terutama adalah perpustakaan dan arsip, serta dinas Desa dengan dua OPD . Seno Aji menegaskan bahwa upaya penyesuaian ini akan dijalankan melalui rapat internal TAPD yang akan dipanggil oleh Sekda.
Terkait anggaran, meskipun ada simpang siur terkait penyerapan, Seno Aji menyatakan optimisme bahwa anggaran akan terserap dengan baik, mengingat hal ini merupakan aspirasi masyarakat. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa evaluasi ulang akan dilakukan pada tahun 2024, menunggu arahan dari Kemendagri sebelum tanggal 15 Desember.
“Dalam 2023, penyerapan anggaran sudah mencapai 93,5 persen, dan ini sangat baik. Untuk tahun 2024, kita akan menunggu evaluasi ulang dari Kemendagri,” tambahnya.
Evaluasi terhadap 5 OPD yang menjadi sorotan bukan hanya dievaluasi, tapi juga dipercepat untuk memastikan target Pemprov tercapai pada akhir tahun 2023.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika