Publiknews. Co -Samarinda– Seno Aji hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim. Bahas soal ganti-rugi lahan seluas 5,2 Ha persawahan yang rusak akibat limbah aktifitas PT. Multi Harapan Utama (MHU).
Bertahun-tahun warga Dusun Batu Hitam, Desa Loa Duri Ulu, Kec. Loa Janan Ulu, Kab. Kukar menuntut uang ganti rugi lahan persawahan yang telah rusak sejak 2016 silam. Diketahui, selama kurang lebih 6 tahun, warga Dusun tak dapat menanam padi, akibat lahan yang memiliki ketebalan lumpur tambang hingga sepinggang orang dewasa.
Untuk itu, Komisi I mengadakan RDP bersama warga Dusun Baru Hitam dengan PT. MHU. Warga, menuntut ganti rugi lahan 5,2 Ha tersebut sebesar 1,3 M kepada PT. MHU.
“Setiap perusahaan pasti akan terjadi dan memilik dampak ke masyarakat, tinggal bagaimana kemudian kita di DPR mengontrol itu,” ucap Seno Aji.
Namun, PR. MHU tidak menyanggupi permintaan tersebut. Meskipun telah menawarkan ganti rugi sebesar 75 Juta dan pada negosiasi kedua sebesar 100 Juta, warga bersikekeh tetap berada di angka 1,3 M.
Hal inilah yang mekudian tidak ditemukan titik tengah diantara kedua belah pihak. Akhirnya, persoalan inipun dibawa ke Komisi I untuk di Mediasikan dan mencari jalan keluar.
“RDP kita berjalan dengan baik, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani juga sudah memahami jika ada hasil yang didapat dari PT. MHU. Namun, memang dampaknya itu juga cukup besar, sehingga di masukkan laporan ke DPRD, untuk di tindak lanjuti dan mencari jalan keluarnya,” lanjutnya.
Akhirnya, setelah dalam kurun waktu hampir 3 jam melakukan RDP, kesepakatan pun terjalin. Sebesar 700 Juta total ganti rugi yang diterima oleh PT. MHU dan disepakati oleh warga pun akan ditindak lanjuti manajerial PT. MHU kepada pimpinan pusat.
“PT. MHU juga tadi telah sepakat dengan harga yang juga disepakati oleh warga. Nanti perwakilan PT. MHU ini akan berkomunikasi dengan pimpinan pusatnya untuk melaporkan hasilnya. Kita tunggu hari Senin, karena tadi kesepakatan juga hari Senin hasilnya bagaimana,” jelasnya.
Seno pun berharap, keputusan yang dijalin tersebut merupakan keputusan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita tentunya berharap, yang terbaik buat masyarakat. Terutama warga Dusun Baru Hitam,” harapnya.
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)







Users Today : 1262
Total Users : 405807
Views Today : 2204
Total views : 1436042
Who's Online : 7