PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA- Komisi IV DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Yaqub menanggapi soal daya serap di dinas pendidikan yang masih di bawa 50%. Hal tersebut di ucapkanya di hadapan awak media.setalah Dikompirmasi.
Dalam hal ini Rusman langsung mengatakan bahwa serap anggaran dinas pendidikan yang rendah terjadi karena proses administrasi yang lambat.
“Bisa terjadi karena lambat nya proses administrasi pelelangan karna itu juga menjadi masalah tersendiri, bisa saja dari kinerja dinas yang bersangkutan jdi itu aja kuncinya,” katanya.
Ia juga menduga adanya proses administrasi yang tidak sama sekali berjalan.
“Kalau misalnya dia baru 30% saya bisa menduga proses administrasi pelelangan mandek,”ucap Rusman.
Kemudian Rusman juga menjelaskan bahwa pihak yang terkait masalah serap anggaran pendidikan, harus memahami bahwa dinas pendidikan itu adalah pelayanan publik bukan seperti dinas dinas yang lain yang sifatnya mengurusi administratif.
Sudah kita lihat dan ketahui bersama bahwa Dinas pendidikan merupakan pelayanan publik utama dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dinas Pendidikan itu pelayanan publik utama karna itu bersentuhan langsung dengan kepentingan dunia pendidikan di masyarakat jdi tidak boleh dia ada hal hal yang bisa mempengaruhi proses belajar-mengajar karna berpengaruhnya kepada kualitas pendidikan itu sendiri,”jelasnya.
“Dinas pendidikan harus memaknai bahwa dia salah satu OPD yang terjun langsung menangani, melayani di masyarakat,” Timpalnya Rusman
Anggota komisi IV DPRD itupun berharap agar kepentingan yang menyangkut masyarakat dan satuan pendidikan harus segera direalisasikan agar tidak merugikan masyarakat
“Kita harapkan itu kan kepentingan masyarakat kepentingan satuan pendidikan, jangan sampai dengan keterlambatan itu akhirnya mengganggu kelancaran proses belajar mengajar disekolah di satuan pendidikan, kalau sampai menimbulkan itu kan merugikan masyarakat jdinya,” Harapya.
Penulis: Rid
Editor : Annika