• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Sertifikasi Lahan, Perkuat Sektor Pertanian dalam Arti Luas

Redaksi by Redaksi
April 23, 2024
in Advetorial, Diskominfo Kukar, Kukar
0 0
0
Sertifikasi Lahan, Perkuat Sektor Pertanian dalam Arti Luas
Bagikan

PUBLIKNEWS.Co.KUKAR– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, hadir dalam kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRA) yang dilakukan secara virtual, diruang serba guna Kantor Bupati Kukar, Senin (22/4/2024).

Ahmad Taufik mengungkapkan bahwa program GSRA memiliki manfaat besar untuk memperkuat legalitas terkait sertifikasi lahan, sehingga akan berdampak pada peningkatan sektor pertanian dalam arti luas, baik perikanan, pertanian dan peternakan.

Legalitas tersebut dapat dipergunakan untuk mendapatkan bantuan dari perusahaan maupun instansi pemerintahan, sehingga sangat berdapak positif untuk masyarakat kalangan petani.

“Kita berharap kedepan semakin banyak lahan lahan masyarakat yang mendapat sertifikat, guna tingkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala ATR/Badan Pertanahan dan Agraria Kukar, Aag Nugraha, Kades Ponoragan Sarmin, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan itu, Kepala ATR/Badan Pertanahan dan Agraria Kukar, Aag Nugraha menjelaskan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses serta mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Kegiatan ini diawali dari Gerak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di mana Bupati menunjuk suatu lokasi untuk dilakukan kegiatan reforma agraria.” katanya.

Langkah pertama adalah pemberian sertifikat atas aset tersebut, kemudian dilakukan reforma agraria untuk membantu masyarakat menghasilkan sesuatu yang dapat meningkatkan perekonomian mereka.(adv)

Post Views: 322
Previous Post

Cegah Stunting, Desa Ponoragan Programkan Peningkatan SDM Kader Posyandu

Next Post

DPRD Samarinda Revisi Perda No. I Tahun 2002 Tentang Izin Jasa Usaha Pariwisata

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Samarinda Revisi Perda No. I Tahun 2002 Tentang Izin Jasa Usaha Pariwisata

DPRD Samarinda Revisi Perda No. I Tahun 2002 Tentang Izin Jasa Usaha Pariwisata

Statistik Pengunjung

438849
Users Today : 927
Total Users : 406740
Views Today : 2181
Total views : 1438256
Who's Online : 11
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In