PUBLIKNEWS.Co.KUKAR– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, hadir dalam kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRA) yang dilakukan secara virtual, diruang serba guna Kantor Bupati Kukar, Senin (22/4/2024).
Ahmad Taufik mengungkapkan bahwa program GSRA memiliki manfaat besar untuk memperkuat legalitas terkait sertifikasi lahan, sehingga akan berdampak pada peningkatan sektor pertanian dalam arti luas, baik perikanan, pertanian dan peternakan.
Legalitas tersebut dapat dipergunakan untuk mendapatkan bantuan dari perusahaan maupun instansi pemerintahan, sehingga sangat berdapak positif untuk masyarakat kalangan petani.
“Kita berharap kedepan semakin banyak lahan lahan masyarakat yang mendapat sertifikat, guna tingkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala ATR/Badan Pertanahan dan Agraria Kukar, Aag Nugraha, Kades Ponoragan Sarmin, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan itu, Kepala ATR/Badan Pertanahan dan Agraria Kukar, Aag Nugraha menjelaskan bahwa Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses serta mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Kegiatan ini diawali dari Gerak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di mana Bupati menunjuk suatu lokasi untuk dilakukan kegiatan reforma agraria.” katanya.
Langkah pertama adalah pemberian sertifikat atas aset tersebut, kemudian dilakukan reforma agraria untuk membantu masyarakat menghasilkan sesuatu yang dapat meningkatkan perekonomian mereka.(adv)