Publiknews. Co, SAMARIDA – DPRD Samarinda berupaya melakukan inisiatif untuk membuat regulasi tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Shania Rizky Amalia mengatakan bahwa pembentukan Raperda inisiatif tersebut dilakukan untuk mengatasi sebagian masalah yang dihadapi kota Samarinda dalam penataan dan pengembangan perekonomian.
Shania juga menyebutkan bahwa pertumbuhan perekonomian kreatif di kota Tepian terus meningkatkan. Terlebih saat ini pemerintah kota Samarinda juga berupaya merelokasi tempat-tempat yang berpotensi dapat meningkatkan perekonomian kreatif.
“Raperda ini diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi warga dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, antara lain sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan,” ungkapnya, Jum’at (26/1/2023).
Pada kesempatan wawancara media ini bersama legislator asal Demokrat tersebut mengatakan bahwa beberapa bulan terakhir dirinya mendapatkan masukan dan usulan dari masyarakat terkait persoalan UMKM disetiap kelurahan Samarinda Utara, terutama soal permodalan.
“Saya coba tanya apakah sebelum sudah mendaftarkan ke Kelurahan ternyata masih belum, jadi saya akan coba untuk minta data secara kolektif agar mendaftarkan usahanya lewat RT dan dikumpulkan ke kelurahan,” katanya.
Sehingga, juga turut meminta agar bagi warga yang memiliki usaha agar dapat mendata secara kolektif sehingga bisa direkap ke Kelurahan dan dapat didaftarkan kepada pihak Dinas terkait.
“Saya akan usahakan koordinasi ke pemerintah, asal ada data usaha-usaha warganya,” ungkapnya.
Dipenghujung, Shania juga mendorong kepada Dasawisma di wilayah-wilayah kota Samarinda khususnya kecamatan Samarinda Utara agar terus mengembangkan ide kreativitas usahanya untuk pertumbuhan perekonomian kearah yang lebih maju.
(Adv/Rid)